Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu

Ilustrasi Sabu

D'On, Padang
- Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang meringkus seorang bandar sabu berinisial
Cici (30) dalam penggerebekan di kawasan Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026). Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 11 orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan padat aktivitas ekonomi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 11 lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pendalaman oleh penyidik.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungan Pasar Gaung.

“Berawal dari laporan masyarakat, karena di sana sering terjadi transaksi narkoba. Penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek,” ujar Apri, Jumat (9/1/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 211 paket sabu siap edar. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut dikemas dalam bentuk paket hemat dan dijual dengan harga Rp 50 ribu per paket.

“Istilahnya pahe (paket hemat). Ini kalau sampai ke anak-anak bahaya,” tegas Apri.

Tidak hanya ratusan paket kecil, polisi juga menemukan satu paket besar sabu yang diduga akan dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan. Sejumlah barang bukti lain juga disita, antara lain:

  • timbangan digital
  • 99 kaca pyrex
  • ratusan plastik pembungkus sabu
  • uang tunai sekitar Rp 4,2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba

Dari hasil interogasi sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial D. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap jaringan tersebut.



Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan bahwa wilayah pasar tradisional kerap menjadi lokasi strategis bagi pengedar narkoba karena tingginya mobilitas masyarakat.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba telah merambah berbagai lapisan sosial, termasuk kawasan perdagangan rakyat.

“Kami melihat modus distribusi sabu melalui paket kecil seperti ini menyasar kalangan menengah ke bawah. Nilainya kecil, tapi dampaknya sangat besar bagi generasi muda,” ujar Martadius.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba di Kota Padang dan meminta dukungan penuh masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat penting. Siapa pun yang melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya transaksi narkoba, laporkan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.

Martadius juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan anak muda dan stabilitas sosial.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #Padang #PolrestaPadang