Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Terungkap: Pelaku Masih Kerabat Dekat, Berawal dari Konflik Tanah Kaum

Nenek Saudah korban penganiayaan di Pasaman masih menjalani perawatan medis setelah mengalami luka akibat kekerasan. (Foto: Humas Polri)

D'On, Pasaman
— Kasus penganiayaan terhadap Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, akhirnya terungkap setelah sempat viral dan memicu keprihatinan publik. Kepolisian Daerah Sumatra Barat menetapkan seorang pelaku berinisial IS (26) sebagai tersangka. Fakta baru yang mencuat, pelaku ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, sehingga semakin menyita perhatian publik.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.

“Pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya satu orang yaitu IS. IS disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat dengan nenek Saudah,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Bukan Karena Tambang Emas Ilegal, Polisi Sebut Dipicu Konflik Tanah Kaum

Kasus ini semula ramai diperbincangkan karena diduga berkaitan dengan penolakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lahan milik korban. Namun, hasil penyelidikan sementara polisi menyimpulkan bahwa pemicu utama penganiayaan bukan langsung aktivitas PETI.

“Bukan soal penambangan emas ilegal, ya. Dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres, itu karena konflik tanah kaum,” jelas Susmelawati.

Polisi juga menegaskan tidak menemukan keberadaan alat berat penambangan emas di lokasi kejadian. Kendati demikian, kasus tetap menjadi atensi pimpinan kepolisian karena menyangkut tindak kekerasan terhadap lanjut usia.

“Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kita serius menanganinya,” tegasnya.

Kronologi: Dilempari Batu dan Dipukuli di Tengah Perjalanan

Anak korban, Iswadi Lubis (45), mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dialami ibunya. Menurutnya, peristiwa terjadi setelah korban menerima informasi bahwa lahannya akan kembali dimasuki penambang emas ilegal.

“Ibu saya pergi ke lokasi pada Kamis (1/1/2026) malam. Namun di tengah perjalanan ibu dilempari batu, dipukuli hingga pingsan,” ujar Iswadi.

Saudah diketahui sejak lama menolak kegiatan penambangan ilegal di lahannya. Sikap tegasnya itu beberapa kali memicu ketegangan, dan puncaknya berujung pada penganiayaan yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.

Kondisi Korban Masih Dirawat Intensif

Akibat penganiayaan tersebut, Saudah mengalami luka pada bagian wajah dan memar di sejumlah bagian tubuh. Saat ini ia masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping.

Keluarga meminta proses hukum berjalan transparan dan tuntas, apalagi pelaku disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Faktor kekerabatan ini dinilai memperberat beban psikologis korban dan keluarga.

Sorotan Publik dan Tanggung Jawab Penegak Hukum

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Publik menyoroti dua hal besar:

  1. Tindak kekerasan terhadap lansia
  2. Hubungan kekerabatan antara pelaku dan korban yang memperlihatkan retaknya solidaritas keluarga akibat konflik tanah

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku secara rinci, termasuk kaitan konflik tanah kaum, riwayat perselisihan keluarga, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

(Mond)

#Penganiayaan #Kriminal #Viral