Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pejabat Batam Terjerat Video Tak Senonoh 24 Detik: Dinonaktifkan Sementara, Tetap Digaji, Polisi Telusuri Asal-usul Video dan Dugaan Pemerasan

video viral pejabat pemkot batam. (istimewa)

D'On, Batam
— Kasus video tak senonoh berdurasi 24 detik yang menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, kian menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Batam akhirnya mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara pejabat tersebut dari jabatannya, meski status kepegawaiannya masih tetap utuh dan gaji berjalan penuh.

Keputusan penonaktifan disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah bentuk sanksi pemecatan, melainkan upaya menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

“Untuk memfokuskan proses pemeriksaan, Wali Kota Batam membebastugaskan yang bersangkutan terlebih dahulu. Namun perlu kami tegaskan, beliau tidak diberhentikan,” ujar Firmansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam, Senin (5/1/2026).

Dinonaktifkan Tapi Hak Tetap Utuh

Meski telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas, Gustian Riau dipastikan masih menerima seluruh hak kepegawaiannya, termasuk gaji dan tunjangan. Hal ini memicu diskusi publik, terutama terkait etika dan rasa keadilan di tengah dugaan pelanggaran moral yang menyangkut pejabat publik.

“Gaji tetap berjalan. Yang bersangkutan dibebastugaskan, bukan diberhentikan,” tegas Firmansyah.

Langkah tersebut disebut sesuai aturan kepegawaian yang berlaku, mengingat status hukum Gustian Riau hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara apa pun.

Roda Disperindag Tetap Berjalan

Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Wali Kota Batam menunjuk Suhar, yang juga menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag.

Isu rangkap jabatan pun mencuat, namun ditepis oleh Pemkot Batam.

“Tidak mengganggu. Posisi Asisten Ekonomi dan Pembangunan secara struktural berada di atas Disperindag dan lebih bersifat manajerial, bukan operasional,” jelas Firmansyah.

BKPSDM dan Polda Kepri Turun Tangan

Penanganan kasus ini tidak hanya bersifat internal pemerintahan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam telah berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau guna mendalami video yang beredar luas di media sosial tersebut.

“Karena sempat banyak hari libur, progresnya besok kami mulai dengan pemanggilan staf terlebih dahulu,” kata Firmansyah.

Ia menambahkan, hingga saat ini Gustian Riau belum dipanggil untuk pemeriksaan internal.

“Kami masih mengumpulkan informasi awal. Yang bersangkutan belum kami panggil,” tambahnya.

Laporan Pemerasan dan Keaslian Video Diselidiki

Menariknya, di tengah badai kasus ini, Gustian Riau justru lebih dulu melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Kepri. Laporan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin.

“Yang bersangkutan mengadukan bahwa dirinya merasa diperas oleh seseorang,” ujar Asep.

Namun, pengakuan tersebut menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, identitas pihak yang diduga melakukan pemerasan belum diketahui.

“Diperas oleh siapa, yang bersangkutan juga menyatakan tidak tahu. Itu yang sedang kami dalami,” ungkap Kapolda.

Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Polisi tidak hanya menyelidiki dugaan pemerasan, tetapi juga melakukan penelusuran digital forensik guna memastikan keaslian video, waktu perekaman, serta kemungkinan adanya unsur rekayasa atau penyebaran ilegal.

Sorotan Publik dan Etika Pejabat

Kasus video 24 detik ini menjadi tamparan keras bagi wajah birokrasi daerah. Publik mempertanyakan standar moral pejabat, transparansi penanganan kasus, hingga kebijakan tetap menggaji pejabat yang terseret skandal.

Sementara proses hukum dan pemeriksaan internal masih berjalan, masyarakat Batam kini menanti: apakah kasus ini akan berhenti sebagai isu moral semata, atau berujung pada konsekuensi hukum dan etik yang lebih serius?

(L6)

#VidioAsusila #Viral #Asusila