-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pecah Kongsi! Roy Suryo Cs Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Konflik Internal Kian Terbuka

29 January 2026 | January 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T15:02:59Z

Roy Suryo 



D'On, Jakarta — Konflik internal di antara tokoh-tokoh yang sebelumnya berada dalam satu barisan kini kian terbuka ke ruang publik. Roy Suryo bersama tim hukumnya menyatakan siap melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kepolisian, menyusul pelaporan yang lebih dulu dilakukan Eggi dan Damai ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.


Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan langkah hukum tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan yang dinilai tidak berempati dan sarat kepentingan politik tertentu.

 

“Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak,” ujar Ahmad Khozinudin kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).


Dari Rekan Seperjuangan Jadi Saling Laporkan


Ahmad mengungkapkan kekecewaannya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya telah terbebas dari status tersangka, namun justru memilih melaporkan Roy Suryo Cs ke polisi.

 

“Sayangnya, abang kita ini, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi Sudjana melaporkan Pak Roy Suryo dan saya, Ahmad Khozinudin. Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum, sudah punya status baru sebagai Terlapor,” katanya.


Menurut Ahmad, langkah pelaporan tersebut memperlihatkan absennya empati terhadap Roy Suryo Cs yang kini justru harus menghadapi proses hukum serupa.


Isu ‘Pecah Belah’ dan Tuduhan Manuver Politik


Lebih jauh, Ahmad Khozinudin menduga konflik hukum ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari skema yang lebih besar.

 

“Kami menyadari ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo. Kalau kemarin ada istilah SOP atau KUHP Solo, hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba,” tegasnya.


Pernyataan tersebut memperkuat kesan bahwa konflik ini telah bergeser dari sekadar sengketa hukum menjadi pertarungan narasi dan kekuasaan.


Tak Hanya Eggi dan Damai, Pengacara Ikut Dilaporkan


Roy Suryo Cs juga memastikan akan melaporkan Elida Netry, pengacara Eggi Sudjana. Menurut Ahmad, pernyataan Elida di ruang publik dinilai telah melampaui batas kewenangan advokat.


Ia menilai bahasa yang digunakan Elida Netry tidak mencerminkan etika profesi advokat dan justru berpotensi menciptakan opini yang menyesatkan publik.


Sementara itu, Roy Suryo disebut hanya melontarkan kritik terhadap pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo, yang kemudian dipersoalkan secara hukum.


Satir, Bukan Fitnah


Pengacara Roy Suryo lainnya, Abdul Gafur Sangaji, menilai pelaporan Eggi dan Damai merupakan bentuk kriminalisasi kritik.


Menurutnya, perkara ini bermula dari kritik tajam terhadap penghentian penyidikan (SP3) kasus ijazah Jokowi yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice.

 

“Bermula dari kritik tajam, kemudian ditafsirkan ada delik pencemaran nama baik dan fitnah. Padahal itu jauh dari perbuatannya,” ujar Abdul Gafur.


Ia menjelaskan, pernyataan Roy Suryo yang menyebut “dua tuyul bertemu jin ifrit” adalah kritik satir, yang diadaptasi dari karikatur wartawan senior, bukan serangan personal.

 

“Sama sekali tidak ada mens rea. Tidak ada niat menghina atau merendahkan seseorang. Itu kritik simbolik,” tegasnya.


Babak Baru Konflik Politik-Hukum


Dengan rencana pelaporan balik ini, konflik antara Roy Suryo Cs dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dipastikan memasuki babak baru. Polemik yang semula berkutat pada kritik dan perbedaan sikap kini berubah menjadi saling lapor secara hukum, memperlihatkan retaknya solidaritas di antara tokoh-tokoh yang sebelumnya dikenal berada di kubu yang sama.


Publik pun kini menanti, apakah aparat penegak hukum akan mampu memproses perkara ini secara objektif, atau justru memperkuat kecurigaan bahwa hukum kembali menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik.


(IN)


#RoySuryo #Nasional #Hukum

×
Berita Terbaru Update