-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: “Lebih Baik Saya Dicopot, Jadi Petani”

26 January 2026 | January 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T07:51:29Z

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo



D'On, Jakarta – Sikap tegas ditunjukkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam merespons wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di hadapan Komisi III DPR RI, Listyo secara terbuka menolak gagasan tersebut, bahkan menyatakan dirinya lebih memilih dicopot dari jabatan Kapolri dan menjadi petani daripada memimpin institusi yang dilemahkan secara struktural.


Pernyataan keras itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia mengaku sempat menerima pesan singkat yang menyinggung kemungkinan pembentukan Kementerian Kepolisian dan menempatkan Polri di bawah kementerian tersebut.

 

“Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian dan seluruh jajaran, saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang ditunjuk menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Listyo dengan nada serius.


Dinilai Melemahkan Polri, Negara, hingga Presiden


Menurut Listyo, menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah yang berpotensi melemahkan institusi kepolisian, bahkan berdampak sistemik terhadap negara dan kewibawaan presiden.


Ia menilai, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden adalah fondasi penting dalam menjaga efektivitas penegakan hukum dan stabilitas keamanan nasional.

 

“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan Polri, melemahkan negara, dan pada akhirnya melemahkan presiden,” tegasnya.


Kapolri menegaskan, apabila harus memilih antara mempertahankan jabatannya atau mempertahankan posisi Polri sesuai amanat reformasi, maka pilihannya jelas.

 

“Kalau ada pilihan, apakah Polri tetap di bawah Presiden atau tetap di bawah Presiden tetapi ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” katanya lugas.


Polri Idealnya Langsung di Bawah Presiden


Listyo menekankan bahwa struktur Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan posisi paling ideal untuk menjamin kinerja yang efektif, cepat, dan fleksibel.


Dengan komando langsung dari Presiden, menurutnya, Polri memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat tanpa terjebak dalam birokrasi berlapis.

 

“Dengan posisi seperti ini, sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, Polri bisa lebih maksimal dan fleksibel,” jelasnya.


Momentum Reformasi dan Civilian Police


Kapolri juga mengingatkan bahwa sejak era reformasi 1998, Polri telah resmi berpisah dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemisahan tersebut bukan sekadar struktural, melainkan bagian dari transformasi besar menuju kepolisian sipil (civilian police) yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan supremasi hukum.


Menurutnya, Polri saat ini tengah membangun ulang doktrin, struktur organisasi, sistem akuntabilitas, serta mekanisme kerja yang sesuai dengan tuntutan masyarakat modern dan demokratis.

 

“Ini adalah momentum Polri untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanisme menuju roadmap civilian police,” ungkap Listyo.


Dasar Konstitusional: Amanat UUD 1945 dan TAP MPR


Penempatan Polri di bawah Presiden, lanjut Listyo, bukan tanpa dasar hukum. Ia menegaskan hal tersebut telah diatur secara tegas dalam konstitusi dan ketetapan MPR.


Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 menyebutkan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 juga menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden, termasuk mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang harus mendapat persetujuan DPR.

 

“Ini adalah amanat reformasi. Polri ditempatkan di bawah Presiden, bukan kementerian,” tegasnya.


Bukan Alat Perang, tapi Pelindung Masyarakat


Menutup pernyataannya, Listyo menegaskan perbedaan mendasar antara Polri dan TNI. Polri, katanya, mengemban doktrin “to serve and protect”, bukan “to kill and destroy”.


Doktrin Polri, Tata Tentrem Kerta Raharja, menempatkan kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dalam negeri.

 

“Polri bertanggung jawab terhadap keamanan. Dengan kondisi yang ada, posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” pungkasnya.


(L6)


#Polri #Nasional #Kemendagri

×
Berita Terbaru Update