-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun: PETI Kembali Membunuh, Negara Dianggap Absen

22 January 2026 | January 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T07:39:29Z

8 Orang Meregang Nyawa di PETI Sarolangun 



D'On, SAROLANGUN, JAMBI — Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Delapan orang tewas tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Selasa (20/1/2026). Tragedi ini menjadi potret telanjang kegagalan pengawasan dan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang selama ini berlangsung terang-terangan.


Longsor terjadi di area galian emas ilegal yang berada di lahan milik seorang warga berinisial I, warga Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung. Lokasi tersebut diketahui telah lama menjadi titik aktivitas PETI, meski risiko keselamatan dan dampak lingkungan terus mengintai.


Tebing Runtuh, Nyawa Melayang


Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Limun membuat struktur tanah di sekitar galian menjadi sangat labil. Tebing tanah hasil pengerukan tanpa standar keselamatan akhirnya runtuh, menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.


Tidak ada sistem pengamanan, tidak ada kajian geoteknik, tidak ada prosedur keselamatan kerja. Yang ada hanyalah lubang-lubang maut yang sewaktu-waktu bisa runtuh dan mengubur manusia hidup-hidup.


Delapan Nyawa Hilang, Empat Luka-luka


Data sementara mencatat delapan orang meninggal dunia, seluruhnya merupakan warga lokal yang terlibat atau berada di sekitar aktivitas tambang. Para korban berasal dari Dusun Mengkadai, serta satu korban bernama Airil Anuar, warga Desa Lubuk Sayak.


Selain itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan medis. Sebagian besar korban luka juga berasal dari Desa Lubuk Sayak. Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan identitas korban lain karena dikhawatirkan masih ada warga yang tertimbun longsor.


Polisi Sebut Faktor Alam, Publik Soroti Faktor Pembiaran


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan kerja yang dipicu faktor alam.

 

“Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh,” ujar Erlan.


Namun di mata publik, faktor alam bukan satu-satunya penyebab. Tragedi ini dianggap sebagai buah dari pembiaran aktivitas PETI yang telah berlangsung lama tanpa penindakan serius. Hujan hanyalah pemicu, sementara akar masalahnya adalah tambang ilegal yang dibiarkan tumbuh subur.


123 Personel Dikerahkan, Tapi Terlambat untuk Korban


Pasca kejadian, aparat gabungan bergerak cepat. Sebanyak 123 personel dikerahkan, terdiri dari Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, dan Damkar. Unit SAR Brimob dan anjing pelacak K-9 diturunkan untuk mencari korban yang diduga masih tertimbun.


Ironisnya, aparat hadir secara masif setelah korban berjatuhan, bukan sebelum tragedi terjadi.


PETI: Kejahatan Terorganisir Berkedok Cari Nafkah


PETI kerap dibungkus dengan alasan ekonomi dan kebutuhan hidup. Namun faktanya, praktik ini telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan pemilik lahan, pemodal, operator alat, hingga jaringan penadah emas.


Masyarakat kecil berada di posisi paling rentan: bekerja tanpa alat keselamatan, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan hukum. Ketika longsor terjadi, merekalah yang mati terlebih dahulu.


Penyelidikan Dijanjikan, Akankah Berujung Tersangka?


Polda Jambi menyatakan akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Namun publik bertanya:
Apakah hanya pekerja lapangan yang akan disalahkan, atau pemilik lahan dan pemodal juga akan dimintai pertanggungjawaban hukum?


Tragedi serupa telah berulang di berbagai daerah, namun jarang berujung pada penindakan serius terhadap aktor utama di balik PETI.


Seruan Keras: Hentikan PETI atau Siap Hitung Korban Berikutnya


Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak kembali melakukan aktivitas PETI karena berbahaya dan melanggar hukum. Namun imbauan tanpa tindakan tegas dinilai tidak lagi cukup.


Tragedi Dusun Mengkadai adalah alarm keras. Jika PETI terus dibiarkan, maka pertanyaan bukan lagi apakah akan ada korban berikutnya, melainkan kapan dan berapa banyak.


Delapan nyawa telah melayang. Negara tidak boleh terus datang hanya untuk menghitung jenazah.


(SM)


#PETI #TambangEmasIlegal #Daerah #Jambi

×
Berita Terbaru Update