Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kasus Ijazah Palsu: Eggi Sudjana Cs Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Pertemuan Tertutup Picu Spekulasi Publik

Suasana kediaman Presiden ke-7 RI, Jokowi di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026 sore.

D'On, Solo —
Kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo di Kota Solo kembali menjadi pusat perhatian publik pada Kamis (8/1/2026) sore. Bukan tanpa sebab, sosok yang datang bertamu kali ini adalah Eggi Sudjana beserta sejumlah pihak lain yang namanya terseret dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kunjungan berlangsung dalam suasana tertutup dan berpengamanan ketat. Sejak sekitar pukul 15.45 WIB, kawasan Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, disterilkan. Warga yang biasanya kerap berkumpul untuk berfoto di depan rumah Jokowi terpaksa menjauh. Awak media pun diminta bergeser ke seberang gang yang menjadi salah satu akses menuju kediaman tersebut.

Sterilisasi berlangsung selama hampir tiga jam. Sekitar pukul 18.20 WIB, mobil yang membawa Jokowi terlihat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)  menandakan pertemuan telah rampung, tanpa sedikit pun keterangan kepada media.

Ajudan Jokowi benarkan adanya pertemuan

Ajudan Presiden, Kompol Syarif M. Fitriansyah, akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan bahwa Jokowi menerima kehadiran Eggi Sudjana.

“Bapak Jokowi telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana,” ujar Syarif.

Namun soal isi pembicaraan, Syarif memilih irit kata. Ia menegaskan bahwa pertemuan berlangsung secara silaturahmi, tanpa perincian agenda maupun hasil pembahasan.

Pertemuan itu juga turut dihadiri pengurus Relawan Jokowi (Rejo), yakni Darmizal selaku ketua umum dan Rakhmad sebagai sekretaris jenderal.

Berlangsung tertutup, publik bertanya: rekonsiliasi atau manuver hukum?

Kerahasiaan isi dialog memunculkan berbagai tafsir di publik. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi apakah pertemuan tersebut berkaitan langsung dengan proses hukum kasus ijazah, upaya rekonsiliasi, atau sekadar silaturahmi personal.

Baik pihak Jokowi maupun rombongan Eggi belum memberikan penjelasan detail. Yang jelas, pertemuan ini terjadi di tengah sorotan tajam terhadap kasus yang sempat memicu polemik nasional.

Latar belakang kasus: delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama:

  • Eggi Sudjana (ES)
  • Kurnia Tri Rohyani (KTR)
  • Damai Hari Lubis (DHL)
  • Rustam Effendi (RE)
  • Muhammad Rizal Fadillah (MRF)

Klaster kedua:

  • Roy Suryo (RS)
  • Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
  • Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT)

Mereka dijerat dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, bukan perkara pemalsuan ijazah itu sendiri. Proses hukum masih berjalan, dan seluruh pihak tetap berada dalam bingkai asas praduga tak bersalah.

Pertemuan berpotensi menjadi titik balik

Kunjungan langsung ke kediaman pribadi Jokowi dinilai bukan sekadar peristiwa biasa. Di tengah suhu politik yang masih hangat pasca polemik ijazah, manuver komunikasi semacam ini berpotensi:

  • membuka jalan dialog
  • meredakan ketegangan
  • atau menjadi bagian dari strategi hukum dan opini publik

Namun tanpa keterangan resmi mengenai isi pembicaraan, semua kemungkinan masih berada pada ranah spekulasi.

Pertemuan tertutup ini meninggalkan satu pesan jelas: kasus tudingan ijazah palsu belum benar-benar mereda, dan dinamika antara para pihak kunci kini memasuki babak baru  bukan hanya di ruang penyidikan, tetapi juga di panggung komunikasi politik tingkat tinggi.

(B1)

#IjazahJokowi #Nasional #Hukum