Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kapolres Pasaman Barat Tegas Bantah Pembiaran Tambang Emas Ilegal: Tidak Ada “Uang Payung”, Gakkum dan Sosialisasi Terus Berjalan

Genjar Berantas Tambang Illegal, Polres Pasaman Barat Sita BBM Ilegal 

D'On, Pasaman Barat
— Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto dengan tegas membantah tudingan adanya pembiaran aktivitas tambang emas ilegal (PETI) serta isu setoran yang disebut sebagai “uang payung” kepada oknum anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

AKBP Agung menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat tidak pernah mentolerir segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal, terlebih yang merusak lingkungan dan menggunakan BBM subsidi secara melawan hukum. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan mencederai institusi Polri yang selama ini konsisten melakukan penegakan hukum.

“Saya tegaskan, tidak ada pembiaran, tidak ada uang payung, dan tidak ada perlindungan terhadap tambang ilegal. Polres Pasaman Barat berkomitmen penuh menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung Tribawanto dalam keterangannya, Senin.

Genjar Lakukan Gakkum Polres Pasaman Barat Sita Alat Berat dari Tambang Ilegal

Penegakan Hukum (Gakkum) Berjalan Aktif dan Berkelanjutan

Kapolres menjelaskan bahwa jajaran Polres Pasaman Barat secara rutin melakukan penegakan hukum (Gakkum) terhadap aktivitas PETI di sejumlah titik rawan. Operasi dilakukan secara bertahap dan terukur, baik melalui patroli, penyelidikan, hingga penindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, tantangan di lapangan cukup kompleks, mulai dari kondisi geografis yang sulit dijangkau, lokasi tambang yang berpindah-pindah, hingga modus para pelaku yang kerap menghentikan aktivitas saat mengetahui adanya patroli. Namun demikian, hal itu tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan penindakan.

“Kami tidak bekerja seremonial. Penindakan dilakukan berdasarkan data, laporan masyarakat, dan hasil pemetaan intelijen. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Tidak Ada Anggota Kebal Hukum, Oknum Akan Ditindak Tegas

Menanggapi isu keterlibatan oknum anggota kepolisian, termasuk tudingan suplai BBM subsidi dan pemberitahuan razia, Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas, baik secara etik maupun pidana.

“Kalau ada oknum, silakan laporkan dengan bukti yang valid. Kami tidak akan melindungi siapa pun. Institusi Polri sangat terbuka terhadap pengawasan internal maupun eksternal,” kata AKBP Agung.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dan distribusi BBM subsidi untuk kegiatan ilegal merupakan pelanggaran serius dan menjadi atensi khusus kepolisian bersama instansi terkait.

Pendekatan Preventif: Sosialisasi Dampak Tambang Ilegal

Selain penindakan, Polres Pasaman Barat juga mengintensifkan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemerintah nagari mengenai bahaya dan dampak jangka panjang tambang ilegal.

AKBP Agung menyebut PETI tidak hanya merusak sungai dan ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, merusak lahan pertanian, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan bencana lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam Pasaman Barat. Keuntungan sesaat dari tambang ilegal tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang diwariskan kepada anak cucu,” ujarnya.

Ajakan Peran Aktif Masyarakat

Kapolres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi, serta berperan aktif melaporkan aktivitas PETI maupun dugaan penyimpangan aparat melalui jalur resmi.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat agar penanganan PETI bisa berjalan maksimal dan berkelanjutan,” tutup AKBP Agung Tribawanto.

Dengan komitmen penegakan hukum yang tegas dan pendekatan edukatif yang berkesinambungan, Polres Pasaman Barat menegaskan posisinya berada di garis depan dalam memerangi tambang emas ilegal demi kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

(Mond)

#Hukum #PETI #PasamanBarat #Polri