![]() |
| Immanuel Ebenezer |
D'On, Jakarta — Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, berubah menjadi panggung kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di hadapan awak media, Noel melontarkan sindiran tajam dengan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai “Operasi Tipu-Tipu”, bahkan menuding penyidik KPK bertindak layaknya konten kreator.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Noel sesaat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
“Operasi tipu-tipu. Operasi Tipu-Tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” ujar Noel lantang.
Merasa Dijebak: Dipanggil Klarifikasi, Pulang Jadi Tersangka
Noel mengaku sindiran tersebut dilontarkannya karena merasa ditipu dan digiring oleh penyidik KPK. Ia mengklaim tidak pernah tertangkap tangan, melainkan datang secara sukarela ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas permintaan KPK.
Menurut Noel, penyidik awalnya menyampaikan bahwa kehadirannya hanya untuk klarifikasi dan konfrontasi.
“Mereka bilang, ‘Pak datang ke kantor, ada klarifikasi, mau dikonfrontir.’ Begitu saya datang, paginya saya sudah di-TSK-in,” ungkapnya.
Noel menilai proses tersebut tidak mencerminkan OTT sebagaimana diklaim KPK, melainkan sebuah skenario yang sudah disiapkan.
Soal Mobil hingga Tuduhan Pemerasan Rp201 Miliar
Tak berhenti di situ, Noel juga mengungkap pengalamannya saat dimintai data kendaraan pribadi. Ia mengaku kooperatif dengan menyerahkan informasi seluruh mobil yang dimilikinya. Namun, keesokan harinya, ia justru mendapati pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki 32 mobil hasil pemerasan.
“Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan,” kata Noel.
Ia juga menuding penyidik menggiring opini publik dengan narasi nilai pemerasan fantastis.
“Saya disuruh kooperatif. Tapi besoknya saya di-framing Rp201 miliar hasil pemerasan. Makanya saya mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?” tegasnya.
KPK Dinilai Terlalu Politis
Dalam pernyataannya, Noel secara terbuka mempertanyakan independensi KPK. Ia menilai lembaga antirasuah itu kini lebih sibuk membangun citra dan sensasi ketimbang menegakkan hukum secara adil.
“Pertanyaan saya sederhana: KPK ini lembaga hukum atau konten kreator?” sindirnya.
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik karena disampaikan oleh terdakwa yang secara terbuka mengakui perbuatannya, namun sekaligus menyerang metode penanganan perkara oleh KPK.
Jaksa Ungkap Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati
Sebelumnya, jaksa KPK telah mendakwa Noel menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker RI.
Jaksa menyebut, pemerasan dilakukan bersama 10 terdakwa lainnya, dengan total nilai mencapai Rp6.522.360.000 sepanjang periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025.
“Motor Ducati Scrambler warna biru dongker tersebut haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan terdakwa dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” tegas jaksa saat membacakan dakwaan.
Noel Mengaku Bersalah dan Siap Bertanggung Jawab
Meski melontarkan kritik keras terhadap KPK, Noel tidak membantah dakwaan jaksa. Ia secara terbuka mengakui telah menerima gratifikasi sekitar Rp3 miliar dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum.
“Ya, menerima Rp3 miliar,” kata Noel singkat.
Ia bahkan menyebut cukup puas dengan proses persidangan sejauh ini dan menilai majelis hakim telah memenuhi hak-hak terdakwa.
“Saya harus berani bertanggung jawab atas perbuatan saya. Saya mengakui kesalahan saya,” ungkapnya.
Ujian Kredibilitas Penegakan Hukum
Kasus ini bukan hanya soal dugaan korupsi di Kemnaker, tetapi juga menjadi ujian serius bagi kredibilitas KPK di mata publik. Pengakuan bersalah terdakwa yang disertai tudingan manipulasi proses hukum menempatkan lembaga antirasuah di bawah sorotan tajam.
Sidang lanjutan perkara ini akan menjadi penentu: apakah tudingan Noel sekadar upaya pembelaan diri, atau justru membuka tabir baru soal praktik penegakan hukum yang selama ini luput dari perhatian publik.
(L6)
#Nasional #Hukum #KPK #ImmanuelEbenezer
