
Gasak Motor Warga OI Dibekuk Satreskrim Polsek Lunang Silaut
D'On, Pesisir Selatan - Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial QI, warga Kenagarian Sungai Pulai, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.
QI ditangkap aparat Polsek Lunang Silaut pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, hanya beberapa jam setelah aksi pencurian itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Penangkapan ini sekaligus menegaskan respons cepat aparat dalam mengungkap kejahatan konvensional di wilayah hukumnya.
Kapolsek Lunang Silaut, AKP Tri Sukra Martin, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama, serta telah dilengkapi dengan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, dan surat perintah penangkapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Seluruh tahapan penegakan hukum telah kami lakukan secara prosedural dan profesional,” tegas AKP Tri Sukra Martin.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, di Kampung Tanah Nago, Kenagarian Sungai Pulai, Kecamatan Silaut. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BA 6204 GC, yang diduga dibawa kabur oleh pelaku tanpa seizin pemilik.
Aksi pencurian ini sontak memicu keresahan warga setempat, mengingat sepeda motor merupakan sarana transportasi utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tak butuh waktu lama, laporan korban segera ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga akhirnya mengarah pada penangkapan QI.
Usai diciduk, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Lunang Silaut guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk memperkuat proses penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa QI telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun dugaan bahwa tersangka pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Polsek Lunang Silaut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas,” tutup Kapolsek.
(Mond)
#Kriminal #Pencurian