-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana PERUMDA Disorot Tajam, Lima Anggota DPRD Tanah Datar Dipanggil Kejari Alur Penganggaran dan Pengawasan DPRD Jadi Fokus Penyidikan

15 January 2026 | January 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T01:22:06Z

5 Anggota DPRD Tanah Datar Dipanggil Kejari Terkait Penyelewengan Dana Perumda Tuah Sepakat 

D'On, Tanah Datar – 
Pusaran dugaan penyalahgunaan keuangan BUMD kembali mengguncang Kabupaten Tanah Datar. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat, menyusul pemanggilan lima anggota DPRD Tanah Datar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar, Rabu (14/1/2026).

Kelima legislator tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat Tahun Anggaran 2023–2024, perkara yang sebelumnya telah menyeret Direktur Perumda berinisial VK sebagai tersangka.

Adapun lima anggota DPRD yang memenuhi panggilan Kejari berasal dari lintas fraksi, yakni:

  • Anton Yondra dan Dedi Irawan dari Fraksi Partai Golkar,
  • Nurhamdi Zahri, Dt. Nan Bapayuang Ameh dari Fraksi Partai Demokrat,
  • Khairul Abdi dari Fraksi Partai NasDem,
  • Nursal Chan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dipanggil sebagai Pihak yang Dimintai Keterangan

Pemanggilan para wakil rakyat ini menegaskan bahwa penyidik Kejari Tanah Datar kini tidak hanya berfokus pada pelaksana teknis di Perumda, tetapi juga mulai mendalami fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD, yang secara konstitusional melekat pada lembaga legislatif daerah.

Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD bertujuan untuk menelusuri alur kebijakan, mulai dari pembahasan anggaran, persetujuan penyertaan modal, hingga sejauh mana pengawasan DPRD dilakukan terhadap Perumda Tuah Sepakat.

Anton Yondra: “Saya Dipanggil Bukan sebagai Ketua DPRD”

Usai menjalani pemeriksaan, Anton Yondra, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Tanah Datar, membenarkan pemanggilan dirinya oleh Kejari. Namun ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai pimpinan dewan.

“Saya dipanggil bukan dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD. Karena itu saya juga tidak membawa mobil dinas,” ujar Anton kepada wartawan.

Anton mengungkapkan bahwa penyidik melontarkan sedikitnya empat pertanyaan utama, yang seluruhnya berkaitan dengan mekanisme pembahasan dan penetapan anggaran Perumda Tuah Sepakat di DPRD.

“Pertanyaannya seputar bagaimana proses pembahasan anggaran Perumda, mulai dari pengajuan hingga penetapan di DPRD,” ungkapnya, seraya enggan merinci lebih jauh materi pemeriksaan.

Kejari Masih Dalami Peran Semua Pihak

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Tanah Datar belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait hasil pemeriksaan maupun posisi hukum lima anggota DPRD tersebut.

Namun, pihak Kejari menegaskan bahwa pemanggilan para legislator murni untuk pendalaman perkara, guna mengungkap secara terang apakah terdapat kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan dalam kebijakan yang berujung pada penyimpangan keuangan Perumda.

Pemanggilan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada tersangka utama, tetapi membuka kemungkinan untuk menelusuri tanggung jawab institusional, termasuk fungsi kontrol DPRD terhadap BUMD.

Perkara yang Menyita Perhatian Publik

Kasus Perumda Tuah Sepakat kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Tanah Datar. Publik mempertanyakan bagaimana sebuah badan usaha milik daerah yang seharusnya menjadi motor peningkatan pendapatan daerah justru terseret dalam dugaan korupsi.

Dengan keterlibatan berbagai pihak dalam proses penganggaran dan pengawasan, proses hukum perkara ini dipastikan masih akan bergulir panjang. Kejari Tanah Datar disebut akan terus memanggil pihak-pihak lain yang dinilai relevan, demi membuka secara utuh tabir pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat.

Masyarakat kini menanti, sejauh mana aparat penegak hukum berani mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya  tanpa pandang jabatan dan kepentingan.

(Mond)

#KejariTanahDatar #PerumdaTuahSakato #Daerah #KabupatenTanahDatar 

×
Berita Terbaru Update