![]() |
| Gembong narkoba kabur usai menjalani persidangan |
D'On, Lubuk Pakam — Keamanan lembaga peradilan kembali tercoreng. Syalihin, gembong narkoba kelas kakap yang divonis hukuman mati atas kepemilikan 214 kilogram ganja, nekat kabur di siang bolong usai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1/2026). Aksi pelarian dramatis itu terekam jelas kamera CCTV, bak adegan film laga cepat, terencana, dan memalukan bagi sistem pengamanan negara.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di dalam kawasan pengadilan yang seharusnya menjadi zona steril dengan pengamanan berlapis, terlebih bagi terdakwa berisiko tinggi dengan ancaman vonis maksimal.
Kabur Saat Pemulangan Tahanan
Syalihin diketahui merupakan satu dari 40 terdakwa yang dibawa petugas dari Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk mengikuti persidangan. Namun, ketika proses pemulangan dilakukan, terjadi kejanggalan fatal: satu tahanan hilang.
“Benar bang, ada 40 terdakwa yang dibawa ke pengadilan, tapi hanya 39 yang kembali ke Lapas,”
ungkap Kepala KPLP Lapas Lubuk Pakam, Nico Brata MP Nainggolan, Rabu (28/1/2026).
Ironisnya, hilangnya satu tahanan itu bukan narapidana biasa, melainkan terpidana mati kasus narkoba skala besar.
Rekaman CCTV Bongkar Dugaan Pelarian Terencana
Rekaman CCTV yang kini beredar luas memperlihatkan detik-detik krusial pelarian Syalihin. Ia terlihat bergerak cepat menuju pintu keluar, lalu menaiki sepeda motor yang sudah disiapkan oleh seorang pria misterius. Kuat dugaan, pelarian ini bukan spontan, melainkan dirancang matang dengan bantuan pihak luar.
Seorang pria di lokasi sempat mencoba menerjang motor tersebut demi menggagalkan pelarian. Namun upaya heroik itu gagal. Motor melaju kencang, menembus area pengadilan, dan Syalihin pun lenyap dari pengawasan aparat.
Yang menjadi sorotan tajam publik:
Di mana petugas pengawal?
Bagaimana pengawasan bisa kecolongan sedemikian rupa?
Pengadilan yang Dijaga Ketat, Tapi Bolong
Insiden ini terjadi di dalam kompleks PN Lubuk Pakam, lokasi yang semestinya memiliki pengamanan ekstra, termasuk pengawalan ketat, pemeriksaan akses keluar-masuk, serta pengawasan berlapis untuk tahanan berisiko tinggi.
Fakta bahwa seorang terpidana mati bisa kabur naik motor dari area pengadilan memunculkan pertanyaan serius soal kelalaian, lemahnya koordinasi, hingga potensi pelanggaran prosedur pengamanan.
Aparat Kejar, Sistem Dievaluasi
Pasca-kejadian, Kepolisian dan Kejaksaan langsung bergerak melakukan pengejaran intensif terhadap Syalihin dan jaringan yang diduga membantunya. Sementara itu, evaluasi total terhadap prosedur pengawalan tahanan di wilayah Deli Serdang menjadi keharusan yang tak bisa ditunda.
Kasus ini bukan sekadar pelarian narapidana, tetapi tamparan keras bagi wibawa hukum dan bukti rapuhnya sistem pengamanan terhadap kejahatan narkotika kelas berat.
Publik kini menunggu:
Siapa yang bertanggung jawab?
Apakah ada unsur kelalaian atau permainan orang dalam?
Dan mampukah negara menangkap kembali terpidana mati yang lolos dari jerat hukum di depan mata?
Satu hal pasti, pelarian Syalihin bukan sekadar kabur ini alarm keras bagi penegakan hukum di Indonesia.
(L6)
#Peristiwa #TahananKabur
