Bukan Janin Manusia: Polisi Pastikan Temuan Gumpalan Daging di Kos Kuranji Berasal dari Hewan
D'On, Padang – Teka-teki penemuan dua gumpalan daging di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, akhirnya terjawab. Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh tim RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat, kepolisian memastikan bahwa benda yang sempat diduga sebagai janin bayi manusia tersebut bukanlah janin manusia, melainkan diduga kuat berasal dari janin hewan.
Kepastian itu disampaikan Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H., usai menerima hasil pemeriksaan medis yang keluar pada Selasa sore (6/1).
“Hasil pemeriksaan medis sudah keluar. Kesimpulannya, gumpalan daging yang ditemukan tersebut bukan janin bayi manusia, melainkan diduga janin hewan,” ujar Kompol Hendri, Kamis (8/1).
Warga Sempat Geger
Peristiwa ini bermula pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ketika warga di sekitar rumah kos milik Rosmawati di Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring, dikejutkan dengan temuan dua gumpalan daging. Satu gumpalan ditemukan di bagian depan rumah kos, sementara satu lagi berada di dalam bangunan kos.
Kabar tersebut cepat menyebar di lingkungan sekitar, memicu beragam dugaan dan kekhawatiran masyarakat, terutama karena bentuk temuan yang dianggap janggal.
Respons Cepat Aparat
Usai menerima laporan warga, personel Polsek Kuranji bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Anduring segera mendatangi lokasi. Pemeriksaan awal dilakukan, kemudian polisi berkoordinasi dengan Puskesmas Ambacang.
Seorang bidan dari puskesmas dipanggil untuk memastikan kondisi awal temuan sebelum kasus dilimpahkan ke Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Padang.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas Identifikasi Polresta Padang tiba di lokasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendokumentasikan temuan, dan memasang garis polisi untuk menjaga area. Dua gumpalan daging tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar guna dilakukan pemeriksaan lanjutan secara medis.
Hasil Pemeriksaan Medis Menentukan
Hasil pemeriksaan medis menjadi titik terang. Pemeriksaan memastikan bahwa temuan tersebut bukan janin manusia sehingga gugur dugaan adanya tindak pidana yang berkaitan dengan pembuangan janin bayi.
Kompol Hendri menegaskan bahwa dengan keluarnya hasil tersebut, kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait janin manusia dalam peristiwa ini.
“Dengan hasil ini, kami pastikan tidak ada unsur tindak pidana yang berkaitan dengan janin bayi manusia,” tegasnya.
Imbauan agar Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu
Meski kepolisian telah memberikan kepastian, Kompol Hendri tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya, apalagi sampai menimbulkan kepanikan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Pastikan dulu ke sumber resmi,” ujarnya.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Kasus ini menjadi contoh bagaimana dugaan awal yang beredar di masyarakat dapat berkembang liar sebelum ada klarifikasi resmi. Proses pemeriksaan medis dan penyelidikan ilmiah berperan penting untuk mencegah kesalahpahaman dan spekulasi.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan dan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan, namun tetap mengedepankan sikap tenang.
(*)
#PenemuanJanin #Peristiwa #Padang
