![]() |
| Tim gabungan mengusung kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 ke dalam Posko postmortem DVI Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/1/2026). |
D'On, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada aparatur sipil negara (ASN) yang gugur dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 saat menjalankan tugas negara. Penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan tertinggi atas pengabdian dan dedikasi para almarhum dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, menegaskan bahwa para korban bukan sekadar ASN, melainkan patriot bangsa yang gugur di medan tugas.
“Kita semua menjadi saksi bahwa para almarhum gugur dalam keadaan yang sangat mulia. Mereka adalah patriot bangsa yang wafat saat menjalankan tugas kedinasan, tugas negara, dalam misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Didit dalam upacara penghormatan di Auditorium Madidihang, AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Gugur Saat Menjalankan Misi Pengawasan
Tiga pegawai KKP yang gugur dalam tragedi tersebut adalah Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Deden Maulana. Ketiganya berada di dalam pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK-THT yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Pesawat tersebut tengah melaksanakan misi surveillance atau pemantauan udara untuk mendukung pengawasan sumber daya perikanan di wilayah perairan Indonesia. Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat milik Indonesia Air Transport (IAT) juga gugur dalam peristiwa nahas tersebut.
Kenaikan Pangkat Anumerta sebagai Bentuk Negara Hadir
Didit menegaskan, keputusan pemberian kenaikan pangkat anumerta diberikan karena para korban gugur saat menjalankan operasi resmi negara.
“Kami naikkan pangkat mereka karena almarhum melaksanakan tugas operasi, untuk kegiatan surveillance atau pemantauan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dan penghormatan atas pengabdian mereka,” tegasnya.
Kenaikan pangkat anumerta ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi pengakuan negara atas risiko tinggi yang dihadapi para petugas pengawasan kelautan di lapangan.
Sosok-Sosok di Balik Pengabdian
Ferry Irawan tercatat telah mengabdi selama 18 tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil di KKP. Ia dikenal sebagai sosok berpengalaman dan berdedikasi tinggi dalam tugas-tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sementara itu, Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat aktif dalam kegiatan operasional pendukung penerbangan dan dokumentasi udara di lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).
Adapun Deden Maulana merupakan pegawai KKP di bidang pengelolaan barang milik daerah. Ia telah lebih dulu dimakamkan pada 22 Januari 2026, sebelum upacara penghormatan nasional digelar.
Upacara Penghormatan Penuh Haru
Upacara di Auditorium Madidihang menjadi momen penuh haru. KKP secara resmi melepas Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, serta Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 yang juga gugur dalam peristiwa tersebut.
Dalam kesempatan itu, KKP menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh korban, baik pegawai KKP maupun kru pesawat Indonesia Air Transport.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para almarhum, khususnya dalam menjaga dan mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di seluruh perairan Nusantara,” ujar Didit.
Duka Bangsa dan Pengingat Risiko Tugas Negara
Tragedi jatuhnya pesawat ATR 42-500 ini menjadi duka mendalam tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan sumber daya kelautan yang kerap luput dari sorotan publik menyimpan risiko besar dan menuntut pengorbanan luar biasa.
Para almarhum kini dikenang bukan hanya sebagai ASN atau kru penerbangan, melainkan sebagai pejuang yang mengabdikan hidupnya untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia.
(T)
#Nasional
