Breaking News

Viral Nenek Diusir Ormas dari Rumahnya Sendiri, Wakil Wali Kota Turun Tangan: “Ini Brutal dan Tidak Manusiawi”

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menemui nenek Elina yang rumahnya diratakan dengan tanah tanpa proses hukum.

D'On, SURABAYA
— Peristiwa memilukan menimpa seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Wijayanti, warga Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun diratakan dengan tanah oleh puluhan orang yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). Aksi itu dilakukan tanpa putusan pengadilan, tanpa pengawalan aparat, dan tanpa proses hukum yang sah.

Kejadian tersebut sontak menggegerkan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, tampak puluhan orang mendatangi rumah Elina, memaksanya keluar, mengangkut barang-barang miliknya, termasuk dokumen penting, lalu merobohkan bangunan rumah hingga rata dengan tanah. Nenek Elina terlihat kebingungan dan tak berdaya, menyaksikan satu-satunya tempat tinggalnya dihancurkan di hadapan mata.

Reaksi Keras Pemkot Surabaya

Menanggapi kegaduhan publik itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung ke lokasi kejadian. Ia menyatakan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas tindakan yang dinilainya sebagai bentuk kekerasan dan main hakim sendiri.

“Pengusiran paksa terhadap seorang warga lanjut usia seperti ini adalah tindakan brutal dan tidak manusiawi. Negara tidak boleh kalah oleh cara-cara premanisme,” tegas Armuji dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (25/12).

Armuji menegaskan, dalam negara hukum tidak ada satu pun pihak termasuk ormas yang berhak menggusur atau merobohkan rumah warga tanpa keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pertanyakan Peran RT/RW dan Aparat Lingkungan

Selain mengecam pelaku, Armuji juga mempertanyakan sikap aparat lingkungan setempat. Ia menilai ada kelalaian serius karena tindakan sebesar itu bisa terjadi di tengah permukiman tanpa pencegahan atau laporan dini.

“RT dan RW seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan warga. Mengapa peristiwa seperti ini bisa terjadi tanpa ada langkah pencegahan?” ujarnya.

Armuji menyatakan akan mengevaluasi peran perangkat lingkungan dalam kasus ini, karena pembiaran berpotensi membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang di kemudian hari.

Sosok “Samuel” dan Dugaan Mafia Tanah

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Armuji juga mencari seorang pria bernama Samuel, yang mengaku telah membeli rumah Elina secara sah pada tahun 2014 dan diduga menjadi pihak di balik pengambilalihan rumah tersebut.

Namun, saat diminta menunjukkan bukti hukum secara langsung, Samuel tidak mampu memperlihatkan dokumen yang kuat dan sah. Klaim kepemilikan yang disampaikan dinilai tidak sebanding dengan tindakan ekstrem berupa perobohan rumah tanpa proses peradilan.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat praktik mafia tanah, di mana warga rentan—terutama lansia—menjadi korban intimidasi dan pengusiran dengan dalih kepemilikan lahan yang tidak transparan.

Bukan Sekadar Sengketa, Tapi Krisis Perlindungan Warga Rentan

Peristiwa ini dinilai bukan sekadar sengketa rumah tangga atau konflik perdata biasa. Kasus Elina Wijayanti mencerminkan persoalan yang lebih serius: lemahnya perlindungan hukum bagi warga rentan, praktik main hakim sendiri oleh kelompok tertentu, serta potensi penyalahgunaan nama ormas untuk kepentingan pribadi.

Warga sekitar pun angkat suara. Mereka menuntut agar organisasi yang terlibat diberi sanksi tegas jika terbukti melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Proses Hukum Berjalan, Pemkot Kawal Sampai Tuntas

Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polda Jawa Timur tengah mendalami laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Sejumlah pihak yang terlihat dalam video viral telah menjadi perhatian penyidik.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan tidak boleh ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap warga, apalagi terhadap lansia. Negara harus hadir dan melindungi,” tegas Armuji.

Kasus nenek Elina menjadi pengingat keras bahwa keadilan sosial bukan sekadar slogan. Di tengah hiruk-pikuk pembangunan kota, perlindungan terhadap warga kecil dan rentan harus tetap menjadi prioritas utama. Jika tidak, hukum akan kehilangan maknanya, dan rasa aman masyarakat terancam runtuh.

(L6)

#MafiaTanah #Viral #Peristiwa