Anggota TNI Terlibat Keributan dengan Debt Collector, Berawal dari Tagih Utang hingga Lepaskan Tembakan ke Udara

Anggota TNI terlibat keributan saat tagih utang di Pekanbaru
D'On, PEKANBARU — Sebuah insiden mengejutkan mengguncang Kota Pekanbaru, Riau. Video yang viral di media sosial memperlihatkan keributan panas antara sekelompok pria yang diduga debt collector dengan pengunjung sebuah rumah makan di Jalan Arifin Ahmad. Peristiwa itu kian menghebohkan publik setelah salah satu pelaku dalam video terlihat melepaskan tembakan ke udara sambil mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rekaman berdurasi singkat tersebut dengan cepat menyebar luas, memantik kecemasan masyarakat sekaligus pertanyaan serius mengenai keterlibatan aparat negara dalam konflik sipil yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Awal Keributan: Tagih Utang Berujung Intimidasi
Berdasarkan informasi yang beredar, keributan bermula ketika sekelompok pria yang diduga merupakan penagih utang mendatangi sebuah rumah makan. Mereka disebut-sebut memaksa salah seorang pengunjung untuk menyerahkan kunci kontak kendaraan, diduga terkait tunggakan pembayaran.
Situasi yang semula berupa adu mulut berubah menjadi keributan terbuka. Dalam video, tampak beberapa orang saling berteriak, suasana memanas, dan pengunjung lain terlihat panik. Ketegangan mencapai puncaknya ketika seorang pria mengeluarkan senjata api dan meletuskan tembakan ke udara, menciptakan kepanikan di lokasi umum yang ramai pengunjung.
Aksi tersebut menuai kecaman luas, mengingat lokasi kejadian berada di ruang publik dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Angkat Bicara
Menanggapi viralnya video tersebut, Komando Daerah Militer (Kodam) XIX Tuanku Tambusai akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIX Tuanku Tambusai, Letkol M Faizal Rangkuti, membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam video tersebut merupakan oknum anggota TNI aktif.
“Kodam XIX Tuanku Tambusai membenarkan bahwa dua orang oknum anggota yang ada di video tersebut benar anggota dari Kikav 6 Rajawali Bakti Tama,” ujar Letkol M Faizal Rangkuti, dikutip dari Fokus Indosiar, Jumat (26/12/2025).
Pengakuan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa insiden tersebut bukan sekadar konflik sipil biasa, melainkan telah melibatkan aparat bersenjata negara.
Proses Pemeriksaan dan Sanksi Menanti
Kodam menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng citra institusi TNI. Saat ini, kedua oknum tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Staf Intelijen dan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam).
“Dan sekarang ini sedang menjalani proses pemeriksaan di staf Intel dan Pomdam,” lanjut Faizal.
Pemeriksaan akan mendalami sejumlah aspek krusial, mulai dari asal-usul senjata api yang digunakan, status kepemilikan senjata, keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas penagihan utang, hingga dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer.
Jika terbukti melanggar, sanksi tegas baik disiplin internal maupun pidana militer dipastikan menanti.
Sorotan Publik: TNI dan Ruang Sipil
Peristiwa ini memicu diskusi luas di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin anggota TNI terlibat dalam konflik penagihan utang, sebuah ranah yang sepenuhnya berada di wilayah sipil. Terlebih, penggunaan senjata api di tempat umum dinilai sebagai tindakan yang sangat berbahaya dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Pengamat militer dan hukum menilai kasus ini harus ditangani secara transparan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI, yang selama ini dikenal sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Insiden di Pekanbaru ini menjadi pengingat keras bahwa penyalahgunaan atribut, kewenangan, dan senjata negara di ruang sipil merupakan ancaman serius bagi rasa aman masyarakat. Publik kini menanti langkah tegas dan terbuka dari institusi TNI untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, serta keadilan benar-benar ditegakkan.
Kasus ini masih terus berkembang, dan aparat berwenang berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.
(*)
#TNI #DebtCollector #Peristiwa