Breaking News

Tolak UMP 2026 Rp 5,73 Juta, Buruh Ancam Kepung Istana Negara hingga Balai Kota DKI

Aksi unjuk rasa untuk menuntut pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.

D'On, JAKARTA
— Gelombang protes buruh kembali menguat di penghujung tahun 2025. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta per bulan. Dua simbol kekuasaan negara, yakni Istana Kepresidenan Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta, dipastikan menjadi sasaran aksi.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap kebijakan pengupahan yang dinilai tidak mencerminkan realitas biaya hidup di Ibu Kota.

“Secara gerakan akan ada aksi. Aksinya ada dua, ke Istana Presiden di Jakarta dan ke Balai Kota,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu (24/12/2025).

Ribuan Buruh Siap Turun ke Jalan

Menurut Said Iqbal, aksi demonstrasi direncanakan berlangsung paling cepat pada 29 Desember 2025, apabila aktivitas perkantoran telah kembali normal pascalibur Natal. Alternatif lainnya, aksi akan digelar pada pekan pertama Januari 2026, dengan melibatkan ribuan buruh dari berbagai sektor di Jakarta.

“Kalau belum memungkinkan 29 Desember, maka di awal Januari. Minggu pertama Januari ribuan buruh Jakarta akan turun ke jalan, beraksi di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta, menolak kenaikan upah minimum,” tegasnya.

KSPI menegaskan, aksi massa ini akan berjalan beriringan dengan langkah hukum, yakni mengajukan gugatan ke pengadilan atas penetapan UMP DKI Jakarta 2026.

UMP Dinilai Tak Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya resmi menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5,73 juta per bulan, naik dibanding tahun sebelumnya. Namun, angka tersebut langsung menuai penolakan keras dari kalangan buruh.

Said Iqbal menyebut, penetapan tersebut lebih rendah dari kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dihitung oleh aliansi serikat pekerja.

“Perhitungan KHL DKI Jakarta itu sekitar Rp 5,89 juta per bulan. Artinya, ada selisih sekitar Rp 160 ribu dari yang kami minta dan yang ditetapkan Gubernur,” ungkapnya.

Menurutnya, selisih tersebut bukan angka kecil bagi buruh, terutama di tengah tingginya biaya sewa rumah, transportasi, pendidikan, hingga kebutuhan pangan di Jakarta.

Tolak Indeks 0,75 dalam Formula Upah

Selain soal nominal, KSPI juga mempersoalkan penggunaan indeks tertentu sebesar 0,75 dalam perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta.

“KSPI dan Partai Buruh bersama aliansi serikat pekerja se-DKI Jakarta menolak kenaikan upah minimum yang menggunakan indeks tertentu 0,75,” kata Said Iqbal.

Ia menilai penggunaan indeks tersebut menekan nilai kenaikan upah dan tidak berpihak pada pekerja, terlebih Jakarta merupakan wilayah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.

Upah Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang

Keputusan Pemprov DKI Jakarta juga menuai kritik karena UMP Jakarta dinilai lebih rendah dibanding daerah penyangga industri seperti Bekasi dan Karawang.

“Tidak mungkin upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang,” ujar Said Iqbal dengan nada tegas.

Menurutnya, sebagai pusat ekonomi nasional, Jakarta semestinya memiliki standar upah yang mencerminkan beban hidup pekerja yang jauh lebih tinggi dibanding wilayah lain.

Insentif Dipertanyakan, Survei Biaya Hidup Disorot

Pemprov DKI Jakarta sempat menyampaikan rencana pemberian insentif untuk membantu buruh. Namun, KSPI meragukan efektivitas kebijakan tersebut.

“Kami khawatir insentif itu tidak sebanding dengan jumlah buruh yang ada di Jakarta dan tidak menjangkau semua pekerja,” kata Iqbal.

Ia juga menyoroti hasil Survei Biaya Hidup (SBH) yang menunjukkan bahwa kebutuhan hidup di Jakarta bisa mencapai Rp 15 juta per bulan untuk satu keluarga. Dengan kondisi tersebut, UMP Rp 5,73 juta dinilai masih sangat jauh dari kata layak.

Isu Pengupahan Jadi Awal Konflik 2026

Rencana aksi buruh ini diperkirakan menjadi pembuka konflik industrial awal tahun 2026, khususnya di Jakarta. Buruh menilai kebijakan pengupahan bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup jutaan pekerja dan keluarganya.

“Kami tidak menolak pemerintah, kami menolak kebijakan yang tidak adil,” tutup Said Iqbal.

Dengan rencana aksi besar di dua pusat kekuasaan, tekanan buruh terhadap pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan semakin menguat dalam waktu dekat.

(L6)

#DemoBuruh #UMP #Buruh #Peristiwa