Polisi Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu.(21/12/2025).
D'On, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026. Larangan ini ditegaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk keprihatinan nasional atas bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Keputusan tersebut sekaligus menandai perayaan Tahun Baru 2026 yang akan berlangsung dalam suasana lebih sederhana, khidmat, dan penuh empati, tanpa hingar-bingar pesta kembang api yang selama ini menjadi tradisi di berbagai kota besar.
“Yang jelas dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di penutupan tahun,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025), seperti dikutip dari Antara.
Razia Diserahkan ke Polda, Penindakan Disesuaikan Kondisi Daerah
Kapolri menjelaskan, teknis pelaksanaan razia serta pemberian sanksi terhadap pelanggaran larangan kembang api diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah. Setiap daerah diminta menyesuaikan langkah pengamanan dengan kondisi sosial dan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
“Kami serahkan teknis razia dan langkah-langkah penegakan hukumnya kepada Polda masing-masing, tentu dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Sigit.
Langkah ini diambil untuk memastikan perayaan malam tahun baru tidak menimbulkan risiko keamanan, kebakaran, maupun gangguan ketertiban, sekaligus menjaga sensitivitas publik di tengah duka nasional.
Ajak Masyarakat Isi Tahun Baru dengan Doa dan Kepedulian
Lebih jauh, Kapolri mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai sosial. Ia menekankan pentingnya membangun empati kolektif terhadap ribuan warga Sumatera yang terdampak bencana banjir dan longsor.
“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini. Kita semua sedang merasakan suasana kebatinan yang sama dan bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi pesan moral bahwa euforia berlebihan dinilai tidak selaras dengan kondisi nasional yang sedang berduka.
234 Ribu Personel Disiagakan Selama Nataru
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri mengerahkan kekuatan besar. Sebanyak 234.000 personel disiagakan di seluruh Indonesia untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta stabilitas keamanan.
Ratusan ribu personel itu akan ditempatkan di berbagai titik strategis, mulai dari pos pelayanan, pos pengamanan, hingga pos terpadu yang tersebar di jalur mudik, pusat keramaian, tempat ibadah, terminal, pelabuhan, dan bandara.
Untuk pos terpadu, Polri menggandeng berbagai instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), TNI, serta unsur pemerintah daerah.
“Sehingga dalam pelaksanaannya, semua kegiatan bisa terintegrasi dan tercipta sinergisitas dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan selama masa Nataru,” jelas Kapolri.
Jakarta Ikuti Kebijakan, Tahun Baru Tanpa Kembang Api
Kebijakan tanpa kembang api juga diterapkan di Ibu Kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026 di Jakarta akan berlangsung sederhana dan tanpa pesta kembang api.
“Pak Gubernur mengatakan tahun baru ini tidak ada kembang api. Supaya tidak ada kesan kita bermewah-mewah,” ujar Rano.
Menurutnya, perayaan yang sederhana justru mencerminkan sikap empati dan solidaritas warga Jakarta terhadap masyarakat yang tengah tertimpa musibah.
Ancol Tunda Kembang Api, Pilih Berduka Bersama
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dan kepolisian, manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol Tbk juga memutuskan meniadakan pertunjukan kembang api yang biasanya menjadi daya tarik utama malam tahun baru.
Manajemen Ancol menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk duka cita mendalam dan solidaritas terhadap para korban bencana di Sumatera.
Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan yang menilai bahwa penundaan hiburan berskala besar merupakan wujud tanggung jawab sosial dan kepekaan terhadap situasi nasional.
Tahun Baru dengan Makna Berbeda
Dengan ditiadakannya pesta kembang api, Tahun Baru 2026 diproyeksikan menjadi momentum refleksi bersama bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajakan untuk memperkuat rasa kemanusiaan, solidaritas, dan kepedulian sosial.
Pemerintah dan aparat berharap masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan cara yang lebih bermakna: berdoa, berbagi, dan menumbuhkan empati bagi sesama, terutama bagi mereka yang sedang berjuang bangkit dari bencana.
(L6)
#Nataru #KembangApi #Nasional #Polri #LaranganPestaKembangApi