Petani Lansia Tewas Ditikam Tetangga Sendiri di Pasaman, Sengketa Tanah Berujung Maut
| RH (28) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya hingga tewas bersimbah darah di rumah korban, di Kotanopan Setia, Jorong V, Nagari Lansek Kadok Barat, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. |
D'On, PASAMAN — Ketenteraman warga Kotanopan Setia, Jorong V, Nagari Lansek Kadok Barat, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, berubah menjadi horor berdarah pada Senin sore (22/12). Seorang pria lanjut usia tewas secara mengenaskan di dalam rumahnya sendiri setelah ditikam secara brutal oleh tetangganya.
Korban berinisial R (61), seorang petani yang dikenal pendiam dan telah lama menetap di wilayah tersebut. Ia menghembuskan napas terakhir di rumahnya, tepat di hadapan cucunya, akibat luka tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh RH (28), tetangga sekaligus sesama petani.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan sontak menggegerkan warga setempat. Laporan pertama diterima pihak kepolisian dari seorang warga bernama AF (38), yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Diserang dari Arah Dapur, Tanpa Peringatan
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, situasi di dalam rumah korban sebelum kejadian berlangsung normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda pertengkaran.
Korban saat itu tengah berada di dalam rumah bersama cucunya. Tanpa suara ribut atau cekcok, pelaku tiba-tiba muncul dari arah dapur dengan membawa sebilah pisau di tangan kanan.
“Pelaku langsung menyerang korban dengan menusukkan pisau ke bagian dada sebanyak dua kali,” ujar AKP Fion, Selasa (23/12).
Akibat serangan mendadak itu, korban langsung terjatuh dan terkapar di lantai rumah. Namun, kebrutalan pelaku tidak berhenti sampai di situ.
“Setelah korban terjatuh, pelaku kembali memukul bagian kepala korban dan menusuk tubuh korban beberapa kali,” jelasnya.
Aksi tersebut membuat rumah korban berubah menjadi lokasi pembantaian. Darah korban menggenang di lantai, sementara cucu korban yang berada di dalam rumah diduga menyaksikan kejadian mengerikan itu.
Pelaku Tinggalkan Korban Sekarat, Pulang Seolah Tak Terjadi Apa-apa
Usai melakukan penikaman, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah tanpa memberikan pertolongan sedikit pun. Ia kemudian kembali ke rumahnya, seolah tidak terjadi apa-apa.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, upaya tersebut sia-sia. Korban diduga telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Kabar pembunuhan ini menyebar dengan cepat. Bahkan, foto-foto korban yang tergeletak bersimbah darah sempat beredar luas di media sosial, memicu ketakutan, kemarahan, dan trauma di tengah masyarakat.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Mendapat laporan warga, Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman yang dipimpin langsung oleh AKP Fion Joni Hayes segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Dengan bantuan masyarakat dan dukungan Polsek Rao, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tidak lama setelah kejadian. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku berhasil kami amankan beberapa saat setelah kejadian di rumahnya,” tegas AKP Fion.
Sengketa Tanah Diduga Jadi Pemicu, Pelaku Terindikasi Narkoba
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif pembunuhan dipicu oleh sengketa batas tanah antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui telah lama bertetangga dan memiliki persoalan yang belum terselesaikan.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa pelaku diduga merupakan pengguna narkoba. Dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan lanjutan dan tes pendukung.
“Kami masih mendalami motif secara menyeluruh dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” kata AKP Fion.
Terancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis apabila dalam penyidikan ditemukan unsur lain yang memberatkan,” pungkas AKP Fion.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa konflik berkepanjangan, terlebih yang dipicu sengketa lahan dan diperparah dugaan penyalahgunaan narkoba, dapat berujung pada tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.
(PM)
#Krimnal #SengketaTanah #Pembunuhan
