Pemilik Kafe di By Pass Km 12 Serang Petugas dengan Sajam, Operasi Penertiban Berubah Jadi Kericuhan

Petugas Pol PP Padang Diserang dengan Senjata Tajam saat Penertiban Kafe Karaoke di By Pass (Dok: Ist)
D'On, Padang — Operasi gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah pada Jumat malam, 5 Desember 2024, berubah tegang saat pemilik sebuah kafe di kawasan By Pass Km 12 melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Aksi brutal itu membuat situasi sempat tak terkendali dan memaksa petugas mengambil langkah tegas.
Keributan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika tim gabungan menggelar operasi penertiban terhadap sejumlah kafe yang diduga melanggar aturan jam operasional serta meresahkan masyarakat. Kawasan tersebut memang dikenal sebagai titik rawan aktivitas hiburan malam liar yang kerap dikeluhkan warga karena bising, aroma minuman keras, dan keributan yang sering terjadi hingga larut malam.
Sudah Dibina Berkali-kali, Pemilik Tetap Bandel
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa kafe tersebut bukanlah sasaran baru. Berulangkali petugas mencoba pendekatan persuasif dari imbauan lisan, teguran resmi, hingga pembinaan langsung namun tidak pernah diindahkan.
“Kami sudah lakukan pendekatan humanis. Sudah berkali-kali. Tapi aturan tetap dilanggar dan aktivitas tetap jalan. Malam ini, ketika kita datang untuk menertibkan, pemilik malah mengacungkan senjata tajam dengan tujuan melukai petugas,” tegasnya.
Menurut informasi lapangan, pemilik kafe diduga telah menyiapkan diri untuk melakukan perlawanan. Saat petugas hendak memasuki area bangunan, pria tersebut keluar sambil mengacungkan benda tajam yang menyerupai pisau belati panjang, mengarahkannya ke personel Satpol PP dan Dubalang.
Situasi Memanas, Kericuhan Tidak Terhindarkan
Aksi penyerangan itu membuat suasana yang awalnya kondusif berubah menjadi tegang. Petugas terpaksa melakukan langkah pengamanan secara cepat untuk mencegah jatuhnya korban. Sejumlah anggota Dubalang berupaya melumpuhkan pelaku tanpa menggunakan kekerasan berlebihan, mengingat lokasi sekitar cukup ramai dan terdapat beberapa perempuan di dalam kafe.
Kericuhan sempat berlangsung beberapa menit. Warga sekitar yang menonton dari kejauhan terdengar berteriak panik ketika pelaku mengayunkan sajam secara membabi buta.
“Keselamatan anggota adalah prioritas. Maka tindakan terukur kami ambil untuk mengamankan situasi,” ujar Rozaldi.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas mengepung dan menekan ruang geraknya. Senjata tajam yang digunakan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Barang Bukti Disita, Dua Perempuan Ikut Diamankan
Selain mengamankan pelaku, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kafe tersebut. Hasilnya:
- Peralatan sound system yang digunakan untuk aktivitas hiburan malam
- Sejumlah boks minuman beralkohol
- Dua orang perempuan yang ditemukan sedang berada di dalam ruangan kafe
Seluruh barang bukti dan perempuan yang diamankan langsung diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan. Para perempuan tersebut akan dimintai keterangan terkait aktivitas dalam kafe tersebut dan kemungkinan adanya pelanggaran Perda lainnya.
Pelaku Diserahkan ke Polresta Padang
Usai diringkus, pemilik kafe bersama senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas dibawa ke Polresta Padang. Ia dijerat dengan pasal terkait perlawanan terhadap petugas negara, kepemilikan sajam tanpa izin, serta dugaan pelanggaran ketentuan ketertiban umum.
Sumber internal menyebutkan, ada kemungkinan pelaku dikenai ancaman pidana karena aksinya dianggap membahayakan nyawa petugas di lapangan.
Kawasan By Pass Kembali Jadi Sorotan
Insiden ini kembali menyoroti maraknya kafe ilegal dan aktivitas hiburan malam liar di sepanjang jalur By Pass Padang. Warga sekitar berharap pemerintah bertindak lebih tegas, karena keberadaan kafe-kafe tersebut sering memicu keributan, kebisingan, hingga dugaan aktivitas negatif lain.
Satpol PP memastikan operasi serupa tidak akan berhenti.
“Kami akan terus bertindak. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai membahayakan petugas,” tutup Rozaldi.
(Mond)
#SenjataTajam #Peristiwa #PolPP #Padang #KafeKaraoke