Patroli Malam Satpol PP Padang Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Ganja Kering Jelang Nataru
D'On, Padang — Menjelang lonjakan aktivitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang meningkatkan patroli wilayah guna mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Patroli intensif yang digelar Jumat dini hari (26/12/2025) itu tidak hanya berujung pada penertiban pelanggaran norma sosial, tetapi juga mengungkap dugaan serius penyalahgunaan ganja kering di ruang publik.
Patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si. Ia menegaskan bahwa peningkatan pengawasan dilakukan seiring meningkatnya mobilitas manusia dan perputaran ekonomi selama masa liburan panjang.
“Libur Natal dan Tahun Baru selalu berdampak pada meningkatnya aktivitas masyarakat. Karena itu, patroli ini bukan sekadar rutinitas, tapi langkah preventif untuk menjaga Padang tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Rozaldi.
Sosialisasi Wisata Aman hingga Penertiban Hiburan Malam
Selain patroli, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/193/Dispar-pdg/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menyisir sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam, sekaligus melakukan penertiban rumah kos di wilayah Padang Selatan dan Lubuk Begalung. Pemeriksaan identitas penghuni kos dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas dugaan praktik tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan.
Hasilnya, petugas mengamankan sembilan orang, terdiri dari empat perempuan dan lima laki-laki, yang diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan sah.
“Temuan ini jelas meresahkan warga sekitar dan melanggar norma yang berlaku di tengah masyarakat,” tegas Rozaldi.
Dugaan Penyalahgunaan Ganja Kering di Kawasan Khatib Sulaiman
Namun, temuan paling serius terjadi di kawasan Khatib Sulaiman, salah satu pusat aktivitas publik Kota Padang. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati empat remaja yang diduga kuat tengah menyalahgunakan zat terlarang berbahaya berupa ganja kering.
Menurut Rozaldi, indikasi penyalahgunaan narkotika tidak bisa dianggap sepele, apalagi melibatkan kalangan remaja.
“Kami mendapati empat remaja dengan indikasi kuat penyalahgunaan zat terlarang. Dugaan awal mengarah pada penggunaan ganja kering. Ini sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di ruang publik,” ungkapnya dengan nada tegas.
Keempat remaja tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara seluruh individu lain yang terjaring patroli diserahkan kepada penyidik Satpol PP untuk proses pembinaan dan penegakan aturan daerah.
Peringatan Keras Jelang Tahun Baru
Rozaldi menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang mengancam ketertiban umum, moral masyarakat, maupun masa depan generasi muda.
“Penyalahgunaan narkotika, termasuk ganja kering, adalah ancaman serius. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan anak-anak kita. Kami tidak akan kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Ketertiban dan keamanan kota ini adalah tanggung jawab bersama. Satpol PP akan terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan Padang yang aman dan nyaman,” pungkas Rozaldi.
(Mond)
#GanjaKering #PolPP #Padang
