Breaking News

Dua Pria Diamankan Warga Diduga Lakukan Hubungan Sesama Jenis di Kamar Mandi Masjid Bungus Teluk Kabung

2 Pria Diamankan Warga Diduga Lakukan Hubungan Sesama Jenis di Kamar Mandi Masjid Kawasan Bungus Teluk Kabung

D'On, PADANG
— Warga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, digegerkan oleh dugaan perbuatan asusila yang terjadi di lingkungan rumah ibadah. Dua pria diamankan masyarakat setelah diduga melakukan hubungan sesama jenis di kamar mandi sebuah masjid pada Senin, 15 Desember 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari dan langsung memicu reaksi spontan warga sekitar yang merasa resah serta menilai tindakan itu mencederai nilai-nilai kesucian tempat ibadah. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial S (58) dan L (18). Berdasarkan identitas kependudukan, S diketahui berstatus sebagai guru berstatus PNS di Kota Padang, sementara L merupakan warga Bungus Teluk Kabung.

Sejumlah warga mengaku curiga dengan gerak-gerik keduanya yang berada cukup lama di area kamar mandi masjid. Kecurigaan itu kemudian berujung pada pengamanan oleh masyarakat setempat sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Bungus Teluk Kabung segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengantisipasi situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.

“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi, mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi,” ujar AKP Syamsurijal, Senin (15/12/2025) siang.

Dalam penanganan awal di tempat kejadian perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta dua unit sepeda motor milik masing-masing terduga.

AKP Syamsurijal menegaskan, kepolisian bertindak sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. Setelah dilakukan pendataan identitas dan pemeriksaan awal, kedua terduga tidak ditahan di Polsek, melainkan diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami telah membuat laporan kepada pimpinan dan melakukan serah terima terduga pelaku beserta barang bukti kepada Satpol PP Kota Padang untuk proses pengusutan sesuai kewenangan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, selama proses pengamanan hingga penyerahan kepada Satpol PP, situasi di lokasi kejadian tetap dalam kondisi aman dan terkendali, berkat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi. Penanganan kasus diminta sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang agar tidak terjadi pelanggaran hukum baru.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Syamsurijal.

Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Padang masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai peraturan daerah dan ketentuan yang berlaku di Kota Padang.

(TS)

#HubunganSesamaJenis #LGBT #Peristiwa