Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Pria di Bandar Lampung Tikam Rekan Kerja di Bengkel

Tangkapan layar video amatir saat polisi mengamankan pelaku penujahan di Bandar Lampung. (Dok. Istimewa).

D'On, Bandar Lampung
- Aksi kekerasan berdarah menggegerkan warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Seorang pria berinisial AH (26) menjadi korban penusukan brutal yang dilakukan oleh rekannya sendiri, di sebuah kios bengkel dinamo di Jalan Imam Bonjol, Jumat 26 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba dan meninggalkan kepanikan warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu berada di lokasi bengkel ketika pelaku RH (32) mendadak menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Tusukan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dan bersimbah darah di lokasi kejadian.

Korban yang mengalami kondisi kritis segera dilarikan ke Rumah Sakit Bintang Amin, Bandar Lampung, untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga kini, korban masih menjalani penanganan medis dan belum dapat dimintai keterangan.

Pelaku Ditangkap Tak Lama Usai Kejadian

Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Kemiling yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Petugas mendapati bercak darah di pinggir jalan tak jauh dari bengkel, sementara korban telah dibawa ke rumah sakit.

Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari TKP. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau yang diduga kuat digunakan untuk melukai korban.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP,” ujar Kompol Faria, Minggu (28/12/2025).

Dugaan Gangguan Kejiwaan Menguat

Dalam proses pemeriksaan awal, polisi menemukan kejanggalan dari sikap tersangka. Keterangan yang diberikan RH dinilai tidak konsisten dan sering berubah-ubah, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya gangguan kejiwaan.

Dugaan tersebut juga diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian yang menyebutkan bahwa tersangka memiliki riwayat gangguan mental.

“Informasi awal menyebutkan tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Untuk memastikan hal tersebut, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung,” jelas Faria.

Pemeriksaan kejiwaan ini menjadi krusial untuk menentukan pertanggungjawaban hukum tersangka serta langkah hukum lanjutan yang akan diambil penyidik.

Motif Masih Misterius

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap motif di balik aksi penusukan tersebut. Penyidik masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku, termasuk aktivitas keduanya sebelum kejadian berlangsung.

Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku dan korban diketahui saling mengenal, bahkan berada di lokasi yang sama sebelum insiden terjadi. Aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk memperhatikan aspek kesehatan mental tersangka.

Sementara itu, warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta aparat meningkatkan pengawasan terhadap individu yang diduga memiliki gangguan kejiwaan agar tidak membahayakan orang lain.

(L6)

#Penikaman #Kriminal #ODGJ