Siswa SDN 108 Pekanbaru Meninggal Diduga Akibat Dibully: Kronologi Kelam dari Ruang Kelas

Ilustrasi bullying di sekolah
D'On, Pekanbaru — Dunia pendidikan di Kota Pekanbaru kembali diguncang kabar memilukan. Seorang siswa kelas sekolah dasar negeri (SDN) 108 Pekanbaru, berinisial MAR, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying berkepanjangan oleh teman-temannya sendiri. Peristiwa yang menyorot tajam kondisi keamanan di lingkungan sekolah ini disebut terjadi saat sesi belajar kelompok pada Kamis, 13 November 2025.
Kronologi Kelam di Dalam Kelas
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula di dalam kelas ketika para siswa diminta membentuk kelompok belajar. Di momen inilah MAR kembali mengalami tindakan perundungan yang diduga bukan pertama kalinya ia terima. Beberapa teman sekelas disebut melakukan aksi kasar hingga akhirnya MAR mengalami cedera serius.
Kondisi MAR memburuk. Ia sempat mendapat perawatan medis sejak insiden itu. Namun, setelah bertahan hampir sepuluh hari, nyawanya tak tertolong. MAR menghembuskan napas terakhir pada Minggu dini hari, 23 November 2025.
Bukan Kasus Pertama: Pola Perundungan yang Terabaikan?
Sejumlah sumber menyebut bahwa MAR telah cukup lama mengalami rangkaian perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah siswa lain. Dugaan bahwa perundungan terjadi bukan sekali dua kali kini menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Pertanyaan besar muncul: Apakah lingkungan sekolah gagal memberikan perlindungan memadai bagi siswa?
Dinas Pendidikan Gerak Cepat, Tapi Masih Minim Kepastian
Menanggapi tragedi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru langsung turun tangan. Pelaksana Tugas Kepala Disdik, Masykur Tarmizi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menghimpun keterangan dari seluruh pihak terkait.
“Kami sudah dapat informasi, tetapi belum bisa menyampaikan kesimpulan apa pun sekarang. Masih ada keterangan yang harus kami tambahkan,” kata Masykur usai menggelar pertemuan tertutup di SDN 108 Pekanbaru, Senin (24/11/2025).
Pertemuan berlangsung selama dua jam dengan menghadirkan kepala sekolah, guru, komite, serta orang tua MAR. Namun, hingga kini kronologi detail kejadian masih terus digali.
Peran Satgas TPPK Dipertanyakan
Di setiap sekolah, termasuk SDN 108, telah dibentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Satgas ini bertugas menangani kasus kekerasan, perundungan, atau tindakan tidak manusiawi di lingkungan pendidikan.
Menurut Masykur, Satgas TPPK di sekolah tersebut sudah menjalankan tugasnya sesuai wewenang, tetapi ia tidak menjelaskan secara rinci langkah konkret apa yang diambil sebelum tragedi ini terjadi.
Langkah Lanjutan dan Potensi Sanksi
Soal sanksi bagi siswa maupun pihak yang terlibat, Disdik belum mengambil keputusan. Masykur menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru.
“Kita tidak ingin informasi simpang siur. Kesimpulan akan kami sampaikan setelah semua keterangan lengkap,” ujar Masykur.
Meski demikian, banyak masukan dan kritik diterima Disdik dari orang tua dan komite sekolah. Tragedi ini diharapkan menjadi titik evaluasi besar-besaran bagi keamanan lingkungan pendidikan di Pekanbaru.
Suara Publik Menguat: Sekolah Harus Lebih Sigap Lindungi Anak
Kasus MAR membuka kembali luka lama tentang praktik perundungan yang kerap luput dari perhatian. Publik menuntut agar sekolah menjadi ruang paling aman bagi anak-anak — bukan tempat di mana mereka merasa takut atau tidak terlindungi.
Saat ini masyarakat menantikan hasil penyelidikan lengkap:
Apa yang sebenarnya terjadi di kelas hari itu? Bagaimana pengawasan sekolah? Dan apakah upaya preventif selama ini benar-benar berjalan?
Tragedi MAR bukan sekadar berita duka, tetapi alarm keras bagi dunia pendidikan agar tak lagi abai terhadap tanda-tanda awal perundungan yang dapat berujung fatal.
(L6)
#Bullying #Peristiwa #SDN108Pekanbaru