Breaking News

Kurir 90 Ribu Pil Ekstasi yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol Lampung Akhirnya Ditangkap

Mobil Tanpa Pengemudi Ringsek usai Kecelakaan di Tol Lampung Bawa Ekstasi

D'On, Lampung
- Setelah menjadi buronan selama tiga hari, polisi akhirnya menangkap Muhammad Rafi kurir narkoba yang meninggalkan 90 ribu pil ekstasi di dalam mobil ringsek usai kecelakaan tunggal di Tol Trans Sumatra, Lampung. Drama pengejaran pelaku berlangsung lintas provinsi hingga berakhir di Tangerang.

Dikejar Setelah “Menghilang” dari Mobil Ringsek

Peristiwa bermula pada Kamis dini hari, 20 November 2025, sekitar pukul 05.25 WIB. Sebuah Nissan X-Trail hitam ditemukan ringsek parah di KM 136 Jalur B Tol Trans Sumatra. Yang membuat aparat curiga bukan hanya kondisi mobil yang remuk, melainkan ketiadaan pengemudi.

Tidak ada korban. Tidak ada bekas darah. Tidak ada jejak pemilik kendaraan.

Hanya mobil yang seolah jatuh dari langit.

Kecurigaan semakin menguat ketika seorang Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, yang sedang melintas, memutuskan turun dari motor dinasnya dan memeriksa area sekitar jembatan.

Di bawah jembatan itu, ia menemukan enam tas besar yang tersusun rapi namun tersembunyi. Bersama rekannya, Serda Maradang Simanjuntak, mereka membuka tas tersebut.

Yang mereka lihat membuat keduanya sontak terdiam:

34 kantong berisi ribuan pil ekstasi. Total sekitar 90.000 butir.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian. Tak lama kemudian, tim gabungan dari Kodim 0411/KM dan Polda Lampung tiba di lokasi untuk melakukan penyisiran dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mobil SUV yang ringsek dan keenam tas penuh narkoba itu kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kasus Diambil Alih Bareskrim: “Ini Harus Dibongkar Cepat”

Melihat skala barang bukti dan dugaan jaringan yang lebih besar, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini sejak 21 November 2025.

“Alasan pengambilalihan adalah untuk percepatan pengungkapan,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Seluruh barang bukti mulai dari mobil ringsek hingga puluhan ribu pil ekstasi telah dipindahkan ke Bareskrim.

Namun yang masih hilang adalah satu hal:

Kurirnya.

Pelaku yang diduga mengendarai X-Trail tersebut melarikan diri sesaat setelah kecelakaan.

Pengejaran Buronan: Dari Lampung ke Pandeglang

Pada Minggu dini hari, 23 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi penting: keberadaan pelaku, Muhammad Rafi, terdeteksi di wilayah Cikoneng, Pandeglang, Banten.

Rafi bukan orang baru di dunia narkoba.

Ia adalah residivis kasus sabu di Tangerang pada 2013 dengan vonis 4 tahun 6 bulan. Setelah keluar, ia kembali masuk ke jaringan narkotika, kali ini dengan skala yang jauh lebih besar.

Tim penyidik bergerak cepat. Pukul 04.00 WIB mereka mengidentifikasi kendaraan yang digunakan target: Toyota Ayla silver bernopol B 2869 BRF.

Pengejaran berlangsung senyap namun intens. Mobil Rafi dibuntuti hingga akhirnya pukul 09.15 WIB, di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Jambe, Tangerang, aparat menutup ruang gerak dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Akan Ada Pengungkapan Lebih Besar?

Setelah tertangkap, tim Bareskrim langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri:

  • asal 90 ribu pil ekstasi,
  • rute distribusi,
  • jaringan pemasok dan penampung,
  • serta peran Rafi dalam sindikat tersebut.

Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menandakan jaringan narkotika yang terorganisasi, dengan kemungkinan adanya aktor-aktor besar di baliknya.

Penyidikan masih berjalan, namun kepolisian memastikan bahwa penangkapan Rafi menjadi pintu awal untuk membuka jalur sindikat yang lebih luas.

(L6)

#Ekstasi #Narkoba #Hukum