Breaking News

Satresnarkoba Polres Sijunjung Ciduk Pria Pengedar Sabu di Batu Manjulur: Dompet Merah Simpan Belasan Paket Sabu


D'On, Sijunjung
— Upaya jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, satu orang pria berinisial M. Sukri alias Black (39), warga Kenagarian Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setelah diduga kuat menjadi pelaku penyalahgunaan sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Jorong Batu Manjulur Barat, yang dikenal warga sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba.

Informasi Warga yang Tak Disia-siakan

Kapolres Sijunjung, melalui Kasat Resnarkoba AKP Syafwal, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan mendalam.

“Begitu kami menerima informasi, tim langsung kami turunkan untuk melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan di dalam sebuah rumah di daerah Batu Manjulur,” ungkap AKP Syafwal, Jumat (7/11/2025).

Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga memastikan bahwa pria tersebut memang terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika. Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Dompet Merah yang Membuka Jalan ke Jeruji Besi

Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna merah yang berisi berbagai paket sabu siap edar.

Berikut rincian barang bukti yang disita polisi dari lokasi kejadian:

  1. Satu dompet kecil warna merah berisi:

    • Satu plastik klip sedang berisi enam plastik kecil berisi sabu.
    • Satu plastik klip sedang berisi dua plastik kecil berisi sabu.
    • Satu plastik klip sedang berisi dua plastik kecil berisi sabu.
  2. Satu unit timbangan digital warna hitam merek Pocket Scale, diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum dijual.

  3. Satu plastik besar berisi tiga pak plastik klip ukuran menengah yang masing-masing berisi plastik kecil kosong, diduga untuk kemasan sabu.

  4. Satu buah korek api gas warna kuning.

  5. Satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman Pocari Sweat, yang masih meninggalkan aroma khas sabu.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, Sukri alias Black mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di kawasan Batu Manjulur dan sekitarnya.

Dikenal Tertutup dan Sering Menyendiri

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, tersangka dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang bergaul. Namun, beberapa tetangga sempat mencurigai aktivitasnya karena sering menerima tamu pada malam hari dan keluar rumah pada jam-jam tak lazim.

“Orangnya memang jarang bicara sama orang kampung. Tapi sering ada motor datang malam-malam. Kami sempat curiga, tapi takut salah sangka,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kecurigaan itu akhirnya terjawab setelah polisi menemukan bukti kuat keterlibatan Sukri dalam jaringan peredaran sabu.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, tersangka M. Sukri alias Black kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda miliaran rupiah.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Syafwal.

Komitmen Polres Sijunjung Berantas Narkoba

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sijunjung. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada polisi.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang tidak tinggal diam. Peran aktif warga sangat membantu kami dalam memerangi narkoba yang bisa merusak generasi muda,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sijunjung dalam menekan peredaran narkoba hingga ke pelosok nagari. Polisi berjanji akan terus memperkuat patroli dan razia, terutama di wilayah yang rawan peredaran narkoba seperti Kupitan dan sekitarnya.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolresSijunjung