Sat Reskrim Pesisir Selatan Tangkap Pencuri HP dalam Operasi Senyap

Tim Macan Kumbang Polres Pessel Ringkus AR Pencuri HP (Dok: Ist)
D'On, Pesisir Selatan - Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan taringnya. Dalam operasi senyap yang digelar Selasa sore, 25 November 2025, mereka berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (42), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian handphone di Painan. Penangkapan berlangsung di Jalan Sutan Syahrir, hanya beberapa langkah dari Gor Zaini Zein, Kecamatan IV Jurai lokasi yang biasanya hiruk-pikuk, namun sore itu menjadi panggung bagi sebuah penuntasan kasus.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Bintaro, dalam keterangannya memaparkan bahwa aksi pencurian tersebut bermula pada Sabtu, 1 November 2025. Ceritanya sederhana, namun mengandung jebakan sunyi yang kemudian merugikan korban.
Febrial Hanifda (18), seorang mahasiswa dalam perjalanan dari Padang menuju Indrapura, memutuskan singgah di sebuah warung kontainer untuk menyeruput kopi dan mengisi daya handphone-nya sebuah jeda kecil di tengah perjalanan panjang. Namun jeda itu berbalik menjadi malapetaka. Ketika ia kembali mengecek perangkatnya, Vivo Y27 warna Biru Dongker itu telah lenyap, menguap begitu saja dari tempat pengisian daya.
Penyelidikan berjalan cepat. Jejak-jejak digital dan keterangan lapangan mengarah pada satu nama: AR. Setelah diamankan, ia mengakui bahwa dialah yang membawa kabur ponsel tersebut. Tidak berhenti di situ, untuk menghapus jejak, AR segera membawa perangkat curian itu ke sebuah konter di Bayang untuk melakukan install ulang sebuah usaha “menghapus masa lalu” yang tampak cerdas secara permukaan, namun justru mempersempit ruang geraknya.
Setelah dianggap “bersih”, handphone hasil curian itu ia jual ke seorang perempuan di Painan Timur seharga Rp500.000. Padahal, nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp2.500.000. Selisih nilai itu menjadi gambaran ironis: kejahatan yang berisiko tinggi, dijual dengan harga sekotak rokok premium.
Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. Proses hukum menanti, dan pintu keluar bagi AR kini hanya satu: pemeriksaan mendalam sesuai ketentuan pidana.
Kasat Reskrim AKP Yogie menegaskan bahwa penangkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan keamanan di wilayah Pesisir Selatan. Laporan Polisi yang baru masuk sehari sebelumnya langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu waktu, sebuah sinyal bahwa kriminalitas di daerah tersebut tidak akan diberi celah tumbuh.
(Mond)
#Kriminal #Pencurian