Breaking News

Radikalisasi Anak Meningkat, Densus 88 Ciduk Dua Pelaku di Dua Provinsi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

D'On, Agam —
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap fakta mencekam terkait upaya jaringan terorisme menyusup ke kalangan anak-anak. Operasi senyap yang dilakukan tim antiteror ini kembali menyeruak ke publik setelah satu terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Juru Bicara Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkap bahwa penangkapan terbaru ini bukanlah kasus biasa. Kedua terduga pelaku, yang masih berusia belasan tahun, diduga memainkan peran penting dalam mengarahkan anak-anak Indonesia ke arah radikalisasi dan aktivitas teror.

Penangkapan Serentak di Dua Provinsi

Terduga pertama, MS (18), dibekuk di Tegal, Jawa Tengah. Ia ditangkap setelah tim Densus 88 menelusuri aktivitas digital dan komunikasi terselubungnya yang mengarah pada proses perekrutan anak di bawah umur.

Sementara itu, JJS (19), ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Senin, 17 November 2025. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan, namun temuan awal dari barang bukti yang diamankan diduga berkaitan erat dengan kegiatan penyebaran paham ekstrem.

Peran Mengkhawatirkan: Merekrut Anak-anak untuk Teror

Dalam keterangan resminya, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa kedua pemuda tersebut bukan sekadar simpatisan, melainkan memiliki peran aktif di lingkaran jaringan teroris.

"Peranannya merekrut dan mempengaruhi anak-anak supaya r4d1kal, mengajak bergabung dengan kelompok t3r0risme, dan melakukan aksi t3r0r," tegas Trunoyudo.

Modus perekrutan dilakukan secara sistematis melalui media sosial, grup percakapan tertutup, hingga aktivitas tatap muka berkedok kegiatan keagamaan. Anak-anak yang direkrut diarahkan untuk mengadopsi ideologi kebencian dan permusuhan terhadap negara.

110 Anak Indonesia Terpapar Ancaman Senyap yang Membesar

Dalam data terbaru yang cukup mengejutkan, Densus 88 mencatat sekitar 110 anak berusia 10–18 tahun di berbagai provinsi telah terindikasi terpapar atau direkrut kelompok radikal.

Polri menilai fenomena ini sebagai ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda. Kelompok ekstremis memanfaatkan kerentanan psikologis anak-anak serta ketidaktahuan mereka untuk menanamkan doktrin berbahaya.

Doktrinasi tersebut tidak hanya merusak kehidupan anak-anak, tetapi juga berpotensi memunculkan gelombang ancaman baru di berbagai wilayah Indonesia.

Pemeriksaan Intensif Untuk Ungkap Jaringan Lebih Luas

Saat ini, MS dan JJS tengah menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik Densus 88 berusaha membongkar:

  • pola perekrutan dan teknik pendekatan terhadap anak-anak,
  • sumber pendanaan dan arahan dari kelompok induk,
  • kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang masih berkeliaran.

Polri memastikan bahwa upaya untuk memutus rantai ekstremisme akan terus ditingkatkan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

(Mond)

#Densus88 #Terorisme #Teroris