Pria Pemesan PSK Online Diperas dan Dikeroyok, Uang Tinggal Rp 50 Ribu Berujung Petaka

PSK Aniaya Pelanggan di Jagakarsa
D'On, Jakarta - Kasus perundungan dan penganiayaan seorang pria berinisial P (42) di kawasan Jalan M Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/11) pukul 23.00 WIB ini melibatkan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial VO dan rekannya.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari pertemuan antara korban dengan VO melalui sebuah aplikasi daring.
“Kami menangani perkara pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku yang dikenalnya melalui aplikasi online,” ujar Nurma kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Kronologi: Tarif Disepakati, Muncul ‘Denda’ Mendadak
Dalam laporannya, P mengaku telah melakukan transaksi prostitusi daring dan bertemu langsung dengan VO. Setelah pertemuan itu, ia membayar tarif yang disepakati, yaitu Rp 300 ribu.
Namun, situasi berubah ketika VO tiba-tiba menuntut ganti rugi sebesar Rp 250 ribu dengan alasan yang tidak dijelaskan jelas. P kebingungan—uangnya tinggal Rp 50 ribu. Ketidakmampuannya memenuhi permintaan itu memicu aksi kekerasan.
“Karena korban tidak sanggup membayar, VO dan rekannya melakukan pengeroyokan serta merampas HP, KTP, STNK, dan ATM milik korban,” jelas Nurma.
Merasa terancam, P akhirnya melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan seluruh barang bukti milik korban yang masih berada di tangan para pelaku.
Pelaku Dipulangkan Usai Diperiksa
Setelah interogasi terhadap P dan para terduga pelaku, polisi memutuskan untuk memulangkan VO dan rekannya pada Minggu (16/11) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Mereka dipulangkan setelah dijemput oleh keluarga yang bersangkutan,” tambah Nurma.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di Instagram memperlihatkan seorang pria terduduk dengan wajah ketakutan, dikelilingi sejumlah orang yang diduga melakukan perundungan. Rekaman tersebut memicu kecaman netizen dan mempercepat perhatian publik terhadap kasus ini.
(L6)
#PSK #Penganiayaan #Kriminal