Polisi Senior Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT hingga Viral: Sidang Etik Putuskan Pemecatan Tidak Hormat

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra
D'On, Nusa Tenggara Timur - Satu lagi noda tercatat dalam tubuh kepolisian. Bripda Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta Polda Nusa Tenggara Timur, resmi dipecat setelah terbukti menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang. Keputusan ini bukan sekadar sanksi administratif, tetapi bentuk ketegasan Polri saat citra institusi kembali diuji.
Pemecatan di Ruang Sidang Etik
Suasana Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa kemarin digambarkan tegang. Setelah memeriksa serangkaian bukti, termasuk rekaman video yang sempat viral di media sosial, sidang memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Bripda Torino.
“Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan PTDH. Perilaku pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, Rabu (19/11/2025).
Putusan tersebut tertuang dalam Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, yang sekaligus memberikan sanksi etika dan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Patsus merupakan hukuman internal yang menjauhkan pelanggar dari aktivitas kedinasan sambil menunggu proses lanjutan.
Namun, meski telah dijatuhi sanksi terberat dalam disiplin kepolisian, Bripda Torino memilih tidak tinggal diam. Ia mengajukan banding atas keputusan pemecatan tersebut.
Aksi Penganiayaan yang Bikin Publik Geram
Kasus ini mencuat beberapa hari sebelumnya, saat sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua siswa SPN berinisial KLK dan JSU dipukuli bertubi-tubi oleh seorang senior menyebar luas di media sosial. Video itu direkam oleh Bripda GP, yang kemudian diperiksa sebagai saksi kunci.
Polda NTT kemudian menjelaskan bahwa motif penganiayaan tersebut bermula dari rasa kesal Bripda Torino setelah mendapati dua siswa itu kedapatan merokok. Amarah yang seharusnya bisa diredam dalam lingkungan pendidikan justru meledak dalam bentuk kekerasan fisik.
“Aksi pemukulan dipicu oleh rasa kesal senior karena kedua siswa kedapatan merokok,” ujar Kombes Henry Novika Chandra pada Jumat (14/11/2025).
Bidpropam Polda NTT bergerak cepat melakukan pemeriksaan, menginterogasi pelaku, saksi perekam, serta melakukan cek medis. Hasilnya, secara fisik kedua siswa tidak mengalami luka atau memar, meski publik menilai tindakan kekerasan itu sudah lebih dari sekadar pelanggaran etika.
Orang Tua Datang Menuntut Penjelasan
Tak lama setelah video itu viral dan identitas para siswa terungkap, keluarga kedua korban mendatangi Mapolda NTT. Kekhawatiran, emosi, dan pertanyaan tentang keselamatan anak mereka memenuhi ruang percakapan antara keluarga dan pihak kepolisian.
Menurut Kombes Henry, setelah diberikan penjelasan dan pendekatan persuasif, keluarga memutuskan untuk mempercayakan proses penanganan sepenuhnya kepada Polda NTT.
“Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Institusi Polri Tuntut Ketegasan
Bagi Polda NTT, kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Penganiayaan dalam lingkungan pendidikan kepolisian adalah pelanggaran serius yang mencederai nilai-nilai dasar Polri. Oleh karena itu, keputusan PTDH dinilai sebagai pesan moral: kesalahan fatal akan berujung pada konsekuensi berat.
“Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel,” tegas Hendry.
Bripda Torino sendiri sudah ditempatkan di ruang khusus sebagai langkah disiplin awal. Namun, dengan adanya pengajuan banding, proses ini masih mungkin berlanjut panjang, tergantung keputusan akhir dari mekanisme internal Polri.
(L6)
#Viral #Peristiwa #Polri #PoldaNTT #OknumSeniorPolisiAniayaJunior