Breaking News

Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkotika dalam 45 Hari: 172 Kg Ganja dan Sabu Diamankan, Jaringan Diduga Jadikan Sumbar Jalur Transit

Polda Sumbar Gelar Jumpa Pers Terkait Penangkapan Peredaran Narkoba (Dok: Obroy)

D'On, Sumatera Barat -
 Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam rentang waktu 3 Oktober hingga 17 November 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar membukukan capaian signifikan: 28 kasus berhasil diungkap dan 36 tersangka diamankan. Rangkaian keberhasilan itu dipublikasikan melalui konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (19/11/2025).

Barang Bukti Menggunung: 172 Kg Ganja & 247 Gram Sabu

Dari operasi yang digelar selama satu setengah bulan itu, polisi berhasil menyita 247,45 gram sabu dan 172.436,35 gram ganja, atau setara 172,43 kilogram.

Dari jumlah tersebut, sekitar 68,49 kilogram ganja merupakan bagian yang sebelumnya telah dimusnahkan di Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025, dalam sebuah kegiatan yang turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Pemusnahan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap kasus narkoba di Sumatera Barat.

Dua Kasus Raksasa di Bulan November

Memasuki November, Ditresnarkoba Polda Sumbar kembali menggulung dua kasus besar yang menegaskan dugaan lama bahwa provinsi ini sedang dijadikan “koridor hijau” bagi para bandar.

Kasus pertama terjadi di Kabupaten Pasaman, ketika tim mengamankan tiga tersangka bersama 59 paket besar ganja yang diperkirakan hendak didistribusikan ke luar daerah.

Kasus kedua muncul di Kabupaten Tanah Datar, di mana satu tersangka diringkus dengan 26 paket besar ganja yang jumlah totalnya mencapai 87,32 kilogram. Modus yang digunakan para pelaku terindikasi rapi dan berlapis, sehingga pengungkapannya disebut butuh operasi intelijen yang cukup panjang.

Kapolda Sumbar: “Ini Perang Bersama, Bukan Sekadar Penegakan Hukum”

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen mempertahankan konsistensi pemberantasan narkoba dan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Gatot juga menyoroti bahwa sebagian besar pengungkapan besar selama ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tertentu di lingkungan sekitar.

Kompolnas, BNN dan MUI Turut Beri Peringatan Moral

Dukungan moral datang dari berbagai lembaga strategis. Anggota Kompolnas Supardi menilai kinerja Polda Sumbar sudah sejalan dengan instruksi Presiden untuk memperkuat kapasitas pemberantasan narkotika.

Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa pihaknya siap menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan provinsi “zero narkoba”.

Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal mengingatkan bahwa persoalan narkoba bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga masalah keruntuhan moral dan sosial. Ia mengajak tokoh masyarakat hingga niniak mamak untuk aktif mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam jaringan narkotika.

Sumbar Jadi Jalur Transit? Dirresnarkoba: “Indikasinya Jelas”

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, memaparkan fakta mencengangkan: dari pola pengungkapan selama ini, pihaknya menilai Sumatera Barat mulai dijadikan salah satu jalur transit jaringan narkoba antarprovinsi.

Jaringan ini diduga memanfaatkan beberapa daerah dengan akses darat dan perbatasan yang luas sebagai titik lintasan menuju provinsi lain di Pulau Sumatera hingga Jawa.

Karena itu, Wedy menegaskan bahwa langkah pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Ia mempromosikan strategi pencegahan berbasis masyarakat, termasuk:

  • Program Kampung Bebas Narkoba
  • Pembentukan relawan anti-narkoba di tingkat nagari
  • Peningkatan edukasi publik melalui tokoh adat, agama, dan pemuda

“Pencegahan adalah kunci. Jika nagari kuat, jaringan tidak akan punya ruang bergerak,” ujar Wedy.

Deretan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika di Sumbar tidak main-main dan terus berevolusi. Di balik keberhasilan aparat, ancaman narkoba masih mengintai dan bisa merusak masa depan generasi muda bila tidak ada sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Upaya Polda Sumbar bukan hanya soal menggulung para bandar dan kurir, tetapi upaya menyelamatkan masa depan daerah dari bahaya laten narkotika.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #Ganja Kering #PoldaSumbar