DPR Soroti Keterlibatan Polisi dalam Program Makan Bergizi Gratis: “SPPG Polri Justru Timbulkan Masalah di Lapangan”
D'On, Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu proyek unggulan pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi anak sekolah kini justru menuai sorotan tajam dari parlemen. Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/11/2025), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkap adanya persoalan serius di lapangan yang melibatkan aparat kepolisian.
Masalah itu berawal dari kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Polri. Menurut Yahya, keberadaan SPPG versi kepolisian ini justru menimbulkan konflik dan gesekan dengan SPPG masyarakat yang selama ini sudah bekerja sama langsung dengan sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG.
“Untuk mendapatkan penerima manfaat, banyak anggota kepolisian yang turun langsung ke sekolah-sekolah. Akibatnya, terjadi benturan dengan SPPG yang sudah lebih dulu bekerja sama dengan pihak sekolah,” ujar Yahya tegas dalam forum rapat tersebut.
Lebih lanjut, Yahya menuturkan bahwa dirinya menerima sejumlah laporan dari daerah yang menggambarkan bagaimana SPPG masyarakat dipinggirkan secara sepihak. Ia bahkan menuding, di beberapa tempat, kelompok masyarakat yang semula mengelola distribusi makanan bergizi justru diminta hengkang oleh pihak kepolisian, dengan alasan adanya penataan ulang distribusi.
“SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah malah disuruh pindah oleh polisi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi sudah menyangkut keadilan dan keberlanjutan program,” ucap Yahya dengan nada gusar.
Dua Daerah Jadi Sorotan: Grobogan dan Brebes
Dari berbagai laporan yang masuk, Yahya menyebut dua daerah di Jawa Tengah, yakni Grobogan dan Brebes, menjadi contoh nyata tumpang tindih pelaksanaan SPPG tersebut. Ia khawatir praktik semacam ini meluas ke daerah lain dan mengancam efektivitas program MBG secara nasional.
“Kalau tidak ditertibkan, akan timbul ketakutan di masyarakat. Polisi datang berseragam, masyarakat pasti takut. Ini menimbulkan keresahan di lapangan. Sudah dua daerah yang lapor ke saya, dan kemungkinan bukan hanya dua,” ujarnya.
Politikus asal Jawa Timur itu bahkan secara langsung meminta Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang juga berlatar belakang kepolisian, untuk menertibkan persoalan tersebut.
“Pak Sonny, tolong ini ditertibkan, apalagi Bapak dari Polri. Jangan sampai pelibatan polisi justru menimbulkan kesan intimidatif,” kata Yahya menegaskan.
BGN Akui Masalah Serupa Terjadi di Banyak Wilayah
Menanggapi hal itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, tak menampik adanya gesekan antara SPPG masyarakat dengan SPPG dari unsur kepolisian. Ia mengakui persoalan serupa memang bukan hanya terjadi di dua daerah itu saja, melainkan juga di berbagai wilayah lain di Indonesia.
“Iya, hal itu memang sering terjadi. Tidak hanya di situ (Grobogan dan Brebes), tempat lain juga sama. Karena itu, kami mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) edisi ketiga supaya tidak ada lagi rebutan penerima manfaat di lapangan,” jelas Dadan.
Menurut Dadan, BGN kini sedang melakukan penataan sistem agar tidak ada lagi tumpang tindih antara pihak yang menyalurkan makanan bergizi. Ia menegaskan, prinsip utama program MBG adalah kolaborasi lintas sektor, bukan perebutan wilayah kerja.
DPR Desak Evaluasi Menyeluruh
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, itu memang difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan program MBG dan penyerapan anggaran tahun 2025. Namun, isu keterlibatan aparat kepolisian dalam program sosial tersebut langsung menjadi sorotan utama.
Sejumlah anggota DPR menilai, keterlibatan aparat seharusnya bersifat pendampingan dan pengawasan, bukan menjadi pelaksana langsung di lapangan. Pasalnya, jika aparat justru mengambil alih peran masyarakat, program sosial yang mestinya memberdayakan warga bisa berubah menjadi alat kekuasaan.
Bagi Komisi IX, program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, keteraturan, keadilan, dan transparansi pelaksanaan di lapangan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
“Program MBG ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Jangan sampai rusak hanya karena ego sektoral atau kepentingan lembaga tertentu,” pungkas Yahya menutup pernyataannya.
Catatan:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperbaiki status gizi anak-anak sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiap daerah, makanan sehat dan bergizi diharapkan dapat tersalurkan secara merata. Namun, belakangan muncul persoalan di lapangan terkait tumpang tindih kewenangan dan perebutan wilayah kerja antara SPPG yang dikelola masyarakat dengan yang berada di bawah institusi tertentu, termasuk Polri.
(T)
#DPR #SPPGPolri #MakanBergiziGratis #Nasional
