Ayah yang Tersulut Emosi: Misteri Pisau Berdarah yang Ungkap Pembunuhan di Padang Pariaman

Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati (Dok: RRI)
D'On, Padang Pariaman - Warga Desa Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, dikejutkan oleh pengungkapan kasus pembunuhan yang didalangi seorang pria paruh baya berinisial E. Pria yang selama ini dikenal pendiam itu ternyata menyimpan bara dendam setelah mengetahui bahwa anak kandungnya yang berusia 14 tahun diduga dicabuli oleh F, suami adik istrinya.
Kasus ini mencuat ketika tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap E di rumahnya tanpa perlawanan. Di ruang pemeriksaan, suara E bergetar ketika ia mengakui telah menghabisi nyawa F pada 24 September lalu, sehari setelah ia membuat laporan pencabulan terhadap anaknya.
Anak Dititipkan Sejak Istri Meninggal
Kisah ini berawal dari kesedihan panjang yang dialami E. Enam tahun lalu, istrinya meninggal dunia. Sejak itu, dua anaknya ia titipkan kepada keluarga pihak istri — termasuk kepada F, yang selama ini dipercaya sebagai sosok yang bisa menggantikan peran orang tua.
Namun, kepercayaan itu hancur seketika. Sang anak tiba-tiba menceritakan bahwa ia telah dicabuli oleh F. E yang tak menyangka akan pengkhianatan sedalam itu langsung melaporkan ke Polres Padang Pariaman.
Pembunuhan yang Dipicu Emosi Memuncak
Hanya sehari setelah laporan pencabulan dibuat, E yang masih dikuasai amarah mendatangi F. Tanpa banyak bicara, ia menusukkan sebilah pisau ke dada F. Satu tikaman yang telak dan merenggut nyawa korban.
Kasus ini sempat menjadi teka-teki besar. Tidak ada saksi mata, tidak ditemukan barang bukti, dan lokasi pembunuhan sunyi tanpa petunjuk. Polisi pun sempat buntu dalam mengaitkan E dengan peristiwa tersebut.
Pisau Misterius yang Menyimpan Jawaban
Terobosan terjadi ketika penyidik menyita sebuah pisau dari rumah E. Benda itu tampak biasa tidak ada noda mencolok. Namun penyidik tak menyerah. Pisau tersebut dikirim ke laboratorium forensik Mabes Polri.
Hasilnya mengejutkan: bercak darah mikroskopis yang menempel di bilahnya identik dengan DNA F.
“Hasil uji laboratorium memastikan bercak darah pada pisau milik tersangka cocok dengan darah korban,” ujar Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi, dikutip dari iNews Padang, Jumat (21/11/2025).
Temuan ini langsung mengunci langkah E. Bukti ilmiah itu mematahkan semua kemungkinan lain dan mengokohkan dugaan polisi sejak awal.
Jeratan Hukum yang Menanti
Kini E harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Pariaman. Ia dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana pasal yang dapat membawa hukuman terberat.
Motifnya mungkin berasal dari sakit hati seorang ayah, namun proses hukum tetap berjalan.
Kisah ini menjadi pengingat pahit: kepercayaan yang dikhianati bisa berubah menjadi amarah mematikan dan kebenaran terkadang hanya dapat diungkap melalui segores bercak darah di selembar bilah pisau.
(RRI)
#Pembunuhan #Kriminal