Breaking News

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk di Sutera, Pessel: Polisi Kejar Hingga Dini Hari

3 Pelaku Curanmor di Pessel Berhasil Diciduk Unit Reskrim Polsek Sutera dan Tim Macan Kumbang Polres Pessel (Dok: Ist)

D'On, Pesisir Selatan
– Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Sutera bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku, setelah melakukan pengejaran panjang hingga dini hari.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berlangsung dramatis, dimulai pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB dan berakhir Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 03.00 WIB. Polisi bergerak berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang masuk sejak awal September lalu.

Ketiga pria itu masing-masing berinisial:

  • FMA (25), warga Kampung Air Terjun, Nagari Taratak.
  • MRB (22), seorang nelayan asal Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih.
  • AS (29), seorang petani dari Lubuk Baru, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.

Mereka ditangkap setelah penyelidikan mengerucut pada identitas dan pergerakan kelompok ini yang kerap mondar-mandir di wilayah perkampungan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Motor Hilang, Polisi Bergerak Cepat

Kapolsek Sutera IPTU M. Manik membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/55/IX/2025 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam dengan nomor polisi BA 3727 AAQ milik PT Mitra Bisnis Madani (MEKAR).

Motor itu dilaporkan hilang pada Minggu pagi (7/9/2025) di Kampung Pasar Taratak, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera. Hilangnya motor tersebut membuat geger masyarakat setempat, sebab kendaraan itu digunakan untuk menunjang aktivitas layanan keuangan mikro bagi warga.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga orang ini patut diduga sebagai pelaku. Tim langsung bergerak cepat, melakukan penangkapan, dan mengamankan barang bukti yang ada,” tegas IPTU Manik.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang kini tengah diperiksa. Meski belum dirinci jenis barang bukti tambahan selain kendaraan curian, pihak kepolisian memastikan cukup bukti permulaan telah dikantongi.

“Ketiganya sudah kami amankan di Mako Polsek Sutera. Proses penyidikan tengah berjalan, termasuk pengumpulan barang bukti tambahan dan pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” lanjut IPTU Manik.

Unsur Cukup, Para Pelaku Ditahan

Polisi menegaskan para pelaku sudah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup sesuai aturan hukum. Kini mereka ditahan dan diproses sesuai mekanisme penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Tahap berikutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi tambahan, serta memastikan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Respons Masyarakat

Penangkapan ini disambut lega oleh masyarakat Sutera, yang akhir-akhir ini cukup resah dengan maraknya kehilangan sepeda motor. Beberapa warga menilai kecepatan polisi dalam membekuk pelaku menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan daerah pesisir.

“Alhamdulillah cepat ditangkap. Kalau dibiarkan, bisa jadi makin banyak motor hilang. Kami warga tentu cemas kalau pelaku berkeliaran,” ujar salah seorang warga Taratak.

Polisi Ingatkan Warga

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di area publik. Kunci ganda dan parkir di lokasi aman disebut sebagai langkah sederhana namun efektif mencegah curanmor.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Sutera dan Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum mereka. Namun, polisi juga mengingatkan bahwa tindak kejahatan serupa masih berpotensi terjadi jika masyarakat lengah.

(Mond)

#Kriminal #Curanmor #PesisirSelatan