Penertiban PKL di Jalan Samudera Berujung Ricuh: Dua Anggota Satpol PP Diserang Pakai Linggis
Petugas Pol PP Diserang PKL Pantai Padang dengan Linggis (Dok: IM)
D'On, Padang — Upaya Pemerintah Kota Padang untuk menata kawasan wisata Pantai Padang kembali diwarnai ketegangan. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (8/10/2025) berakhir ricuh setelah dua orang petugas diserang oleh sejumlah pedagang yang menolak ditertibkan.
Kericuhan itu bermula saat belasan personel Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB untuk menertibkan lapak-lapak pedagang yang berdiri di badan jalan dan trotoar. Kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu titik paling padat aktivitas PKL, terutama di sekitar area wisata Pantai Padang.
Menurut keterangan warga, situasi awal berjalan relatif kondusif. Para petugas terlihat mendekati satu per satu pedagang sambil menjelaskan tujuan penertiban. Namun suasana mendadak memanas ketika dua orang pedagang pria menolak lapaknya dibongkar. Mereka berteriak dan menolak keras tindakan petugas, hingga akhirnya terjadi adu mulut.
Tidak berhenti di situ, salah satu pedagang diduga mengambil linggis dari lapaknya dan mengayunkannya ke arah petugas. Tindakan itu langsung memicu kepanikan di antara personel Satpol PP yang berada di lokasi. Beberapa anggota berusaha menenangkan situasi, sementara lainnya mencoba mengamankan rekan yang terluka.
Akibat insiden tersebut, seorang anggota Satpol PP mengalami luka pada bagian tangan kiri akibat terkena hantaman benda tumpul. Korban segera mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan adanya insiden penyerangan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif jauh sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pedagang beberapa kali. Tujuannya agar mereka bisa menertibkan lapaknya sendiri dan pindah ke lokasi yang telah disediakan. Namun, masih ada yang menolak dan bahkan melakukan perlawanan,” ujar Chandra.
Menurut Chandra, kegiatan penertiban di kawasan Jalan Samudera bukanlah tindakan mendadak. Satpol PP telah terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan dan melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
“Kami memahami masyarakat mencari nafkah, tapi kami juga punya tanggung jawab menjaga ketertiban umum dan kenyamanan publik. Ruang publik harus bisa dinikmati oleh semua warga, bukan hanya sebagian,” tambahnya.
Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa kegiatan penataan kawasan Pantai Padang akan terus dilakukan secara bertahap. Tujuannya untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal.
Namun demikian, peristiwa ini kembali menyoroti tantangan sosial di balik penertiban PKL di kota-kota besar. Banyak pedagang kecil mengaku tidak punya pilihan lain selain berjualan di pinggir jalan karena faktor ekonomi dan keterbatasan tempat usaha resmi.
Warga sekitar berharap pemerintah dapat menyeimbangkan antara penegakan aturan dan pendekatan kemanusiaan. Penertiban yang menimbulkan bentrokan, kata mereka, hanya akan memperkeruh hubungan antara aparat dan masyarakat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang diajukan oleh anggota Satpol PP yang menjadi korban. Sementara itu, dua pedagang yang diduga terlibat dalam penyerangan sedang dalam proses pencarian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Mond)
#Peristiwa #Padang #PolPP