Breaking News

Mutasi Perwira Bermasalah Disorot: Propam Polri Bergerak Cepat Bongkar Dugaan Pelanggaran Administrasi Jabatan

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

D'On, Jakarta
— Gelombang kritik publik kembali menghantam institusi Polri setelah muncul kabar bahwa seorang perwira menengah yang sedang menjalani hukuman etik justru diduga mendapatkan jabatan baru. Sosok yang menjadi sorotan adalah Iptu Nikolas R. B., perwira yang sebelumnya dijatuhi sanksi demosi akibat pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.

Kabar mengenai mutasi Nikolas ini pertama kali menyeruak di media sosial. Sebuah video yang viral di platform X (dulu Twitter) memuat narasi tajam: “Hamili gadis disabilitas dan paksa aborsi, eks Kapolsek di TTS malah dipromosikan naik jabatan.” Dalam hitungan jam, unggahan itu memicu amarah publik dan menuai ribuan komentar yang mempertanyakan komitmen Polri terhadap reformasi etik dan moral anggotanya.

Merespons derasnya sorotan publik, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bergerak cepat. Melalui pernyataan resmi di akun X mereka, @Divpropam, pada Senin (27/10), lembaga pengawas internal tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan tengah dilakukan terhadap proses administrasi mutasi jabatan Iptu Nikolas.

“Saat ini, Divpropam Polri tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap proses administrasi mutasi jabatan yang bersangkutan, karena mutasi tersebut tidak sesuai ketentuan mengingat ia masih menjalani masa hukuman,” tulis Divpropam Polri dalam keterangan resminya.

Masih Menjalani Hukuman, Tapi Dimutasi?

Berdasarkan informasi yang disampaikan Divpropam, Iptu Nikolas masih menjalani masa demosi yang dijatuhkan sejak tahun 2023. Artinya, ia belum tuntas menjalani sanksi etik yang dikenakan atas pelanggaran berat yang melibatkan tindakan tidak bermoral.
Dalam aturan internal Polri, setiap anggota yang sedang menjalani hukuman etik tidak dapat diangkat atau dimutasi ke jabatan baru hingga masa hukuman selesai dan dinyatakan bersih secara administrasi.

Namun, munculnya kabar mutasi ini justru mengindikasikan adanya potensi pelanggaran administratif di tingkat proses birokrasi internal. Tak heran bila Divpropam menegaskan akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam proses mutasi tersebut, mulai dari pejabat yang menandatangani hingga bagian yang memproses berkas mutasi.

“Setiap proses mutasi anggota Polri memiliki standar dan tahapan verifikasi yang ketat. Jika ditemukan ada kelalaian atau kesengajaan dalam pengusulan jabatan terhadap anggota yang masih dihukum, maka seluruh pihak terkait akan diperiksa,” ujar seorang sumber internal Polri yang enggan disebutkan namanya.

Reaksi Publik dan Komitmen Penegakan Etik

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polri dalam menjaga kepercayaan publik yang selama ini masih rentan terhadap isu-isu integritas dan profesionalisme aparat.
Warganet ramai-ramai menyoroti dugaan inkonsistensi penegakan etik di tubuh kepolisian. Tagar seperti #PolriHarusBersih dan #TegakkanEtikaPolri sempat menjadi trending, menandakan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap reformasi internal.

Menanggapi hal itu, Divpropam menegaskan kembali komitmennya untuk bertindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran etik, tanpa pandang bulu.

“Kami pastikan, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas dan transparan. Tidak ada ruang bagi perilaku tak bermoral di tubuh Polri,” tegas pernyataan resmi Divpropam.

Transparansi Sebagai Kunci Pemulihan Kepercayaan

Pengamat kepolisian dan etika publik menilai, langkah cepat Divpropam untuk membuka pemeriksaan merupakan sinyal positif, tetapi belum cukup. Mereka menilai publik membutuhkan transparansi hasil pemeriksaan, termasuk apakah mutasi itu benar-benar terjadi dan siapa yang memberikan rekomendasi jabatan bagi Nikolas.

“Polri harus menunjukkan bahwa sistem pengawasan internalnya tidak bisa dibeli atau diakali. Kasus seperti ini tidak bisa hanya berhenti pada pemeriksaan, tapi harus ada pertanggungjawaban administratif yang jelas,” ujar analis kepolisian Bambang Widodo saat dihubungi terpisah.

Ia menambahkan, setiap langkah pembenahan yang terbuka di hadapan publik akan menjadi modal penting bagi Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat goyah akibat berbagai kasus etik sebelumnya.

Kasus mutasi Iptu Nikolas R. B. kini menjadi cermin bagaimana sistem pengawasan internal Polri diuji oleh publik. Langkah Divpropam untuk menelusuri secara menyeluruh proses mutasi yang diduga tidak sah ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan prinsip bersih, profesional, dan bermoral.

Jika hasil pemeriksaan nanti menunjukkan adanya penyimpangan, publik menunggu bukti nyata: bahwa Polri bukan hanya berani menindak pelanggar hukum, tetapi juga berani menegakkan keadilan di dalam tubuhnya sendiri.

(K)

#PropamPolri #Polri #Nasional