Breaking News

Mobil Bertuliskan BGN Angkut Ayam dan Babi, Badan Gizi Nasional Geram: “Kami Lapor Polisi!”

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengisi Talkshow bertajuk Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui Makan Bergizi Gratis di Antara Heritage Center (AHC), Pasar Baru, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

D'On, Jakarta
- Sebuah video yang menampilkan mobil berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengangkut ayam dan babi di wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara, sontak memicu kehebohan publik. Mobil yang seolah-olah resmi milik lembaga pemerintah itu ternyata bukan bagian dari armada BGN sama sekali.

Pihak BGN pun tidak tinggal diam. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penyalahgunaan nama dan lambang lembaga negara.

BGN Lapor Polisi: “Ini Bentuk Penyesatan Publik”

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengaku geram begitu mengetahui peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan pemilik mobil yang mencantumkan logo dan tulisan “Badan Gizi Nasional” tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk segera lapor ke polisi. Ini penyalahgunaan nama dan merek BGN. Kami tegaskan, mobil itu bukan milik BGN, dan bukan pula milik salah satu dapur BGN di mana pun,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, BGN sebagai lembaga yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat tentu tidak bisa membiarkan namanya dicatut untuk kegiatan yang sama sekali tidak berkaitan dengan tugas institusi.

Terungkap: Mobil Milik Yayasan yang Belum Jadi Mitra BGN

Dari hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, kendaraan tersebut ternyata dimiliki oleh Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal di Nias Selatan. Yayasan ini diketahui baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) — unit pelaksana di bawah BGN.

Namun, menurut Nanik, yayasan itu belum mendapatkan status mitra resmi karena masih dalam proses verifikasi administrasi dan lapangan.

“Mereka baru mengajukan diri sebagai calon mitra, belum kami verifikasi, belum ada surat keputusan, dan belum ada kerja sama yang sah. Artinya, mereka tidak berhak menggunakan logo, atribut, atau nama lembaga kami,” tegas Nanik.

Video Viral di Media Sosial, Warga Bingung dan Tersulut Emosi

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar 45 detik beredar di media sosial pada 30 Oktober 2025. Dalam video tersebut tampak jelas mobil putih bertuliskan “Badan Gizi Nasional” mengangkut beberapa kandang ayam dan babi di bagian bak belakang.

Video yang direkam pada 24 Oktober 2025 itu langsung memancing reaksi keras dari warganet. Banyak yang mempertanyakan mengapa lembaga yang selama ini mengurusi program gizi dan kesehatan masyarakat justru “berurusan” dengan distribusi hewan ternak, apalagi babi—yang sensitif di sebagian besar daerah di Indonesia.

Tak sedikit pula komentar yang menuding BGN melakukan penyimpangan tugas. Padahal, seperti ditegaskan Nanik, semua itu hanyalah kesalahpahaman akibat tindakan sepihak pemilik kendaraan.

Korwil BGN Nias Selatan Turun Tangan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Koordinator Wilayah BGN Nias Selatan langsung bergerak cepat. Mereka mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan pemilik mobil untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

“Korwil sudah menemui pemilik mobil dan menanyakan alasan penggunaan atribut kami. Kami minta mereka segera mencopot logo dan tulisan yang menyerupai identitas BGN,” kata Nanik menegaskan.

BGN juga mengingatkan seluruh pihak  baik individu maupun lembaga  agar tidak sembarangan menggunakan simbol atau merek milik institusi pemerintah, terlebih yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Langkah Tegas dan Pelajaran untuk Semua

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari nama besar lembaga negara. Selain menimbulkan kebingungan publik, tindakan seperti itu juga dapat merusak reputasi dan kredibilitas lembaga resmi.

BGN sendiri menegaskan akan terus memantau penyalahgunaan identitas lembaga di seluruh wilayah Indonesia melalui jaringan SPPG dan Tim Tauwas.

“Kami akan pastikan tidak ada pihak yang mengatasnamakan BGN tanpa izin resmi. Reputasi lembaga publik harus dijaga,” tegas Nanik.

Insiden mobil bertuliskan “Badan Gizi Nasional” yang mengangkut ayam dan babi ini membuka mata publik bahwa penyalahgunaan atribut lembaga negara masih sering terjadi di lapangan. BGN menunjukkan ketegasannya dengan melaporkan kasus ini ke polisi, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama instansi resmi tanpa dasar hukum yang jelas.

(Mond)

#BadanGiziNasional #MakanBergiziGratis #Nasional