Mabuk di Pesta Syukuran Berujung Maut: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Tewas

Ilustrasi Razia Miras 
D'On Ende, NTT – Sebuah pesta syukuran yang seharusnya menjadi ajang kebahagiaan berubah menjadi tragedi berdarah di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Seorang warga bernama AD, meregang nyawa setelah diduga dianiaya oleh seorang anggota Polres Ende berinisial OSC, yang juga ikut dalam pesta tersebut.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu malam (29/10/2025) di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur. Suasana yang semula riuh oleh tawa dan musik berubah mencekam ketika adu mulut antara korban dan pelaku pecah, diduga akibat pengaruh minuman keras (miras) yang berlebihan.
Sumber warga menyebut, keduanya hadir dalam acara permandian anak di lingkungan tersebut. “Awalnya mereka duduk sama-sama, suasananya biasa saja. Tapi setelah miras mulai naik, mereka ribut, dan tiba-tiba OSC memukul korban berkali-kali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Korban Sempat Dilarikan ke RS, Tapi Nyawanya Tak Tertolong
Korban AD sempat mendapat pertolongan setelah dianiaya. Ia dilarikan oleh sejumlah warga ke RSUD Ende dalam kondisi luka parah. Namun upaya penyelamatan itu tak berbuah hasil. Sekitar pukul 16.00 WITA, Kamis (30/10/2025), korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang cukup serius di bagian kepala dan tubuh.
Paman korban, Antonius Kapo, yang juga dosen di Kampus I Universitas Flores (Uniflor) Ende, mengaku keluarga terpukul atas insiden tersebut.
“Kami tidak tahu persis awalnya bagaimana. Yang kami tahu, mereka minum-minum di acara permandian di Woloweku. Tidak disangka, malah berakhir dengan penganiayaan hingga keponakan saya meninggal,” ujar Antonius dengan suara berat, Jumat (31/10/2025).
Ia menyebut, keluarga besar meminta agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan karena pelaku ini polisi, lalu hukum jadi tumpul ke atas,” tegasnya.
Pelaku Langsung Ditahan, Kapolres Ende Pastikan Proses Hukum Berjalan
Kabar tewasnya warga Ende di tangan aparat langsung mengguncang masyarakat setempat. Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, turun langsung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Ende sejak Kamis malam,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Korban sempat dirawat di RSUD Ende, namun meninggal dunia sore tadi. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ini, pelaku tunggal yang sudah ditahan adalah OSC,” jelasnya.
Namun Kapolres juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. “Kami akan dalami lagi apakah ada orang lain di lokasi yang ikut melakukan atau memprovokasi. Semua akan diungkap secara profesional,” tandasnya.
Duka di Balik Seragam: Luka Sosial dan Krisis Kepercayaan
Kasus ini menjadi catatan kelam bagi institusi kepolisian di Kabupaten Ende. Publik menyoroti bagaimana perilaku menyimpang aparat di bawah pengaruh miras masih saja terjadi, dan menelan korban jiwa.
Tragedi ini juga membuka luka lama di tengah masyarakat yang berharap polisi bisa menjadi pelindung, bukan sumber ketakutan. “Kami tidak anti polisi, tapi kami ingin polisi juga manusiawi dan adil,” ujar seorang warga Rewarangga yang datang melayat di rumah duka.
Kini, rumah korban di Rewarangga diselimuti isak tangis dan aroma dupa. Di sudut ruangan, ibu korban tampak terpaku di samping peti jenazah, menggenggam foto anaknya sambil berbisik lirih, “Nak, kenapa bisa begini...”
Penegakan Hukum Diuji
Kasus ini akan menjadi ujian bagi kepolisian, apakah benar “presisi” dan “tanpa pandang bulu” hanya jargon semata, atau mampu dibuktikan di lapangan. Publik kini menanti langkah tegas Polres Ende untuk membawa pelaku ke meja hijau, serta memastikan bahwa tidak ada lagi nyawa rakyat kecil melayang di tangan penegak hukum.
Kasus penganiayaan berujung maut di Ende ini kini ditangani langsung oleh penyidik Propam Polres Ende. Kapolres menjanjikan press release resmi pada Jumat (31/10/2025) pagi untuk mengungkap kronologi lengkap dan status hukum pelaku.
(L6)
#OknumPolisiAniayaWarga #Kekerasan #Kriminal
 
 
 
