Breaking News

Misteri Napi Miliarder: Surya Darmadi Disebut Bebas Keluar Masuk Kantor Tanpa Borgol

Terdakwa pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi bersiap mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/11/2022). ANTARA FOTO

D'On, Jakarta
— Aroma kejanggalan kembali menyeruak dari balik tembok Lapas Sukamiskin. Sosok taipan sawit yang kini berstatus narapidana, Surya Darmadi, disebut-sebut masih bisa bebas bolak-balik ke kantornya di Palma Tower, Jakarta Selatan, seolah penjara hanyalah formalitas.

Kesaksian mengejutkan itu muncul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (17/10/2025), dalam perkara dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit yang menyeret perusahaan di bawah bendera PT Duta Palma Nusantara (Darmex Group).

Yang mengungkap bukan orang sembarangan: Yeni Sagita Wijaya, staf bagian keuangan di PT Ceria Prima, anak perusahaan grup Darmex. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Andi Saputra, Yeni dengan tenang membenarkan bahwa bos besarnya, Surya Darmadi, kerap datang ke kantor meski telah mendekam di penjara.

“Selama ditahan, Surya pernah datang ke Palma Tower,” tanya jaksa.
“Pernah,” jawab Yeni mantap.

Ritual Bulanan Napi Kaya Raya

Kesaksian itu bukan sekadar sekali dua kali. Yeni bahkan menyebut, kunjungan Surya ke kantornya berlangsung rutin setiap bulan, walaupun status hukumnya sudah jelas: narapidana sejak 27 September 2024, setelah permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung.

“Seingat saya, sekali sebulan,” ujar Yeni di ruang sidang yang sontak hening sesaat.

Lebih mengejutkan lagi, menurut Yeni, setiap kali datang ke kantor, Surya tidak tampak mengenakan borgol dan tanpa pengawalan petugas Lapas Sukamiskin. Pria yang dulu dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia itu disebut melenggang bebas di gedung mewah tempat perusahaannya beroperasi.

“Saya tidak lihat [ada pengawalan],” ucap Yeni menjawab pertanyaan hakim.

Memindahkan Dokumen Rahasia

Tak berhenti di situ. Yeni juga mengaku sempat diminta Surya untuk memindahkan sejumlah dokumen perusahaan dari Palma Tower pada Oktober 2024. Ia menegaskan, pemindahan itu dilakukan hanya sekali, namun waktunya berdekatan dengan periode ketika Surya diduga masih bisa keluar dari tahanan.

“Iya, ini baru pertama kali,” kata Yeni.

Dokumen seperti apa yang dipindahkan, belum terungkap jelas di persidangan. Namun, pengakuan itu memperkuat dugaan bahwa Surya masih memiliki kendali operasional dan pengaruh besar atas jaringan bisnisnya, meskipun secara hukum ia seharusnya menjalani masa hukuman.

Pembelaan Surya: “Saya Hanya Berobat”

Disudutkan oleh kesaksian bawahannya, Surya Darmadi langsung membantah keras. Dengan suara berat dan nada defensif, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengunjungi kantor selama berada di Lapas Sukamiskin.

“Saya tidak pernah dari Sukamiskin ke kantor. Saya cuma berobat ke RS Siloam. Mereka datang membesuk saya di sana,” elaknya.

Rumah Sakit Siloam memang terletak hanya sepelemparan batu dari Palma Tower, tempat kantor grup bisnisnya berpusat. Namun bagi jaksa, jarak dekat itu justru membuka ruang kemungkinan bahwa kunjungan "berobat" bisa menjadi kedok untuk mampir ke kantornya.

Ketika ditanya kembali, Yeni tetap pada pendiriannya: ia bertemu Surya di kantor, bukan di rumah sakit.

“Siloam itu berseberangan dengan kantor, jadi dekat. Tapi saya ketemunya di kantor,” tegas Yeni.

“Saya Diborgol ke Mana-Mana”

Merasa ditekan, Surya mencoba menegaskan posisinya sebagai tahanan yang tunduk pada aturan. Ia bersikeras bahwa setiap kali keluar dari Lapas, dirinya selalu diborgol dan diawasi ketat.

“Mana mungkin saya ke kantor. Saya enggak mungkin bisa ke sana. Saya ke Siloam, ke mana-mana saya diborgol,” katanya membela diri.

Namun, pernyataan itu justru membuka pertanyaan lebih besar: jika benar selalu diborgol dan dikawal, di mana para petugas pengawal saat Surya diduga muncul di Palma Tower? Siapa yang memberi izin keluar dari lapas? Apakah ada "pintu belakang" yang memungkinkan napi berduit menikmati keleluasaan yang tak dimiliki napi lain?

Bayang-bayang Kekuasaan di Balik Jeruji

Kasus ini menambah daftar panjang keistimewaan napi kelas kakap di Indonesia. Surya Darmadi, yang sebelumnya dijatuhi hukuman belasan tahun penjara karena korupsi dan penyerobotan lahan sawit di Riau, sempat disebut merugikan negara triliunan rupiah. Namun kini, muncul dugaan bahwa kekuasaannya masih menjalar ke luar tembok Lapas Sukamiskin.

Jaksa kini tengah menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur izin keluar lapas, termasuk siapa saja pihak yang memberi akses bagi Surya untuk bergerak bebas.

Jika terbukti benar, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi melainkan tamparan keras terhadap integritas sistem pemasyarakatan yang selama ini kerap dianggap longgar terhadap napi berduit.

Pertanyaan yang Menggantung

Sidang hari itu berakhir tanpa jawaban pasti. Namun, publik kini menatap tajam pada satu pertanyaan:
Apakah hukum di negeri ini benar-benar setara bagi semua orang  atau hanya tegas bagi mereka yang tak punya kuasa dan uang?

(T)

#Korupsi #Hukum #KorupsiDutaPalma