Kapolda Sumut Minta Maaf atas Insiden Salah Tangkap Ketua NasDem: “Kami Bertanggung Jawab, Anggota Sudah Ditindak”
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Foto: Dok. Polda Sumut
D'On, Medan — Insiden salah tangkap yang menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, berbuntut panjang. Tak hanya menuai sorotan publik dan kecaman dari berbagai pihak, peristiwa ini juga memaksa Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan langsung. Ia menyampaikan permintaan maaf terbuka atas tindakan keliru anak buahnya yang menangkap Iskandar secara tidak prosedural di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/10/2025) lalu, ketika Iskandar sudah duduk di kursi pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta. Tanpa diduga, sejumlah anggota polisi mendatangi dan membawanya keluar dari pesawat di hadapan penumpang lain sebuah adegan yang kemudian viral dan memicu gelombang kritik terhadap kinerja aparat di Medan.
Kapolda Minta Maaf: “Ini Tanggung Jawab Kami”
Dalam keterangannya di Universitas Negeri Medan, Sabtu (18/10), Irjen Whisnu menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota yang bertanggung jawab atas kejadian memalukan tersebut.
“Permohonan maaf dari kami, terutama saya selaku Kapolda Sumut, kepada Bapak Iskandar dan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kami. Tindakan anggota kami itu keliru, dan kami sudah tindak tegas,” ujar Whisnu.
Menurutnya, empat anggota Polrestabes Medan yang melakukan aksi salah tangkap itu kini tengah diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
“Pelanggaran etiknya sedang kami dalami. Identitas mereka belum bisa kami buka sekarang, nanti akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas,” jelas Whisnu.
Empat Polisi Dikenai Sanksi Penempatan Khusus
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa keempat oknum tersebut telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut sejak Jumat malam (17/10).
“Benar, keempat personel itu sudah ditempatkan di patsus. Informasi terakhir dari Propam, pemeriksaan internal sedang berjalan,” ujar Ferry.
Meski belum menyebutkan identitas mereka, Ferry memastikan keempatnya merupakan penyidik aktif di Polrestabes Medan.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan secara resmi. Saat ini mereka masih menjalani proses etik,” tambahnya.
Kronologi Salah Tangkap di Dalam Pesawat
Insiden ini bermula ketika aparat kepolisian mendapat informasi mengenai keberadaan seorang terduga pelaku kasus pidana yang disebut-sebut tengah berada di Bandara Kualanamu. Namun, entah karena kesalahan identifikasi atau kelalaian prosedur, petugas justru menangkap Iskandar, Ketua NasDem Sumut, yang tengah bersiap berangkat ke Jakarta untuk urusan partai.
Saksi mata di dalam pesawat menyebut, sejumlah petugas berseragam masuk ke kabin dan memanggil nama Iskandar. Setelah sempat terjadi adu argumen, Iskandar digiring keluar dari pesawat di hadapan penumpang lain. Aksi itu membuat suasana kabin sempat ricuh dan terekam oleh beberapa penumpang yang kemudian mengunggah videonya ke media sosial.
Tak lama setelahnya, fakta mulai terkuak bahwa polisi telah salah orang. Iskandar bukanlah target yang dimaksud. Peristiwa ini pun menuai kritik keras, terutama karena dilakukan di ruang publik dan dianggap melanggar prinsip presumption of innocence (asas praduga tak bersalah).
Somasi Terbuka dan Ancaman Jalur Hukum
Merasa nama baiknya tercemar, Iskandar melayangkan somasi terbuka kepada pihak kepolisian. Ia menuntut permintaan maaf resmi dan terbuka dari aparat yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mengizinkan tindakan tersebut tanpa verifikasi yang sahih.
“Saya minta mereka minta maaf, secara terbuka. Ini menyangkut harga diri dan nama baik saya. Semua bukti sudah saya pegang, kalau perlu kita bawa ke jalur hukum,” tegas Iskandar.
Politikus NasDem itu juga menegaskan dirinya bukan sosok yang awam hukum.
“Kita bukan orang bodoh, bukan orang yang tidak tahu hukum. Ada aturan, ada prosedur, dan mereka (aparat) harus patuh pada itu,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sorotan Publik dan Evaluasi Internal
Kasus ini menambah daftar panjang insiden salah tangkap yang melibatkan aparat penegak hukum. Pengamat kepolisian menilai, kejadian ini mencerminkan masih lemahnya sistem kontrol internal dan ketidakhati-hatian petugas dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kapolda Sumut menegaskan insiden ini akan menjadi bahan evaluasi serius di lingkungan kepolisian daerah.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran serupa. Ini jadi pelajaran penting bagi seluruh anggota agar lebih profesional, hati-hati, dan menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Whisnu menutup pernyataannya.
Catatan Redaksi
Peristiwa salah tangkap ini bukan hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga menggugah kesadaran publik akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan manusiawi. Permintaan maaf memang sudah disampaikan, namun masyarakat kini menanti langkah nyata: transparansi, sanksi tegas, dan jaminan agar hal serupa tak terulang lagi.
(Mond)
#Peristiwa #PoldaSumut #PolisiSalahTangkap