Breaking News

Dua Tahanan Kasus Pencabulan Meninggal di Rutan Anak Air Padang: Rutan Tegaskan Karena Sakit, Bukan Kekerasan

Ilustrasi Jenazah 

D'On, Padang —
Kabar meninggalnya dua tahanan kasus pencabulan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air Padang sontak mengguncang publik. Dalam hitungan jam, isu dan spekulasi liar beredar di media sosial. Berbagai dugaan pun bermunculan  mulai dari kelalaian petugas hingga dugaan kekerasan di balik jeruji.

Namun, pihak Rutan Anak Air Padang tak tinggal diam. Mereka segera angkat bicara dan memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang simpang siur. Kepala Rutan Kelas II B Anak Air Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa kedua tahanan tersebut meninggal dunia akibat sakit, bukan karena kekerasan ataupun kelalaian petugas.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga. Kami memahami duka mereka. Tapi kami juga perlu menjelaskan agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Mai Yudiansyah, Jumat (17/10).

Dua Kematian di Hari yang Sama

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 9 Oktober 2025. Dua tahanan titipan pengadilan meninggal dunia di hari yang sama, meski dalam waktu dan tempat berbeda. Keduanya diketahui bernama AU (67) dan MS (59) — dua pria lanjut usia yang tengah menunggu proses hukum atas dugaan kasus pencabulan.

Mai Yudiansyah menjelaskan, AU lebih dulu jatuh sakit sejak September 2025. Ia mengalami sesak napas berat dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang. Hampir sebulan penuh, tim medis rumah sakit berupaya menstabilkan kondisinya. Namun takdir berkata lain. Pada 9 Oktober 2025, sekitar pagi hari, AU mengembuskan napas terakhirnya.

“AU sudah lama kami tangani secara medis. Setelah dirawat intensif di RS Siti Rahmah, beliau meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Tidak ada unsur kekerasan,” jelas Mai.

Sementara itu, MS (59) mulai menunjukkan gejala sakit tiga hari sebelum meninggal. Pada 6 Oktober 2025, ia mengeluh lemas dan kesakitan. Pihak Rutan segera mengambil tindakan cepat dengan membawanya ke RSUD dr. Rasidin Padang.

Dari hasil pemeriksaan dokter, MS didiagnosis menderita gagal ginjal. Meski sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, kondisinya terus menurun. Pada 9 Oktober 2025 malam, nyawanya tak lagi tertolong.

“MS langsung kami rujuk ke RSUD dr. Rasidin ketika kondisinya memburuk. Penanganan medis sudah dilakukan sesuai prosedur. Sayangnya, penyakitnya sudah berat,” ujar Mai Yudiansyah menambahkan.

Menepis Isu dan Menegakkan Fakta

Beberapa unggahan di media sosial sebelumnya sempat menyebarkan narasi keliru  menyebut adanya “kejanggalan” dalam kematian dua tahanan ini. Namun, menurut Mai, semua penanganan sudah dilakukan sesuai standar operasional Rutan dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami perlu meluruskan agar masyarakat tidak salah persepsi. Kedua tahanan sudah mendapat hak pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap tahanan di Rutan Padang memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Di dalam Rutan terdapat klinik internal dengan tenaga medis yang siaga setiap hari. Jika kondisi tahanan dinilai serius, mereka akan segera dirujuk ke rumah sakit umum untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

“Tidak ada yang diabaikan. Kami tangani setiap tahanan yang sakit sesuai prosedur. Begitu butuh perawatan lanjutan, langsung kami bawa ke rumah sakit,” katanya.

Takdir yang Tak Bisa Dihindari

Mai Yudiansyah mengakui, pihak Rutan telah melakukan semua langkah yang diperlukan. Namun, faktor usia dan kondisi kesehatan para tahanan menjadi hal yang tidak bisa dihindari.

“Kami tidak bisa menahan takdir. Yang bisa kami lakukan adalah memastikan mereka dirawat dengan baik selama berada di bawah pengawasan kami,” ujarnya lirih.

Dengan penjelasan terbuka ini, Mai berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi. Ia menegaskan, tidak ada kekerasan, tidak ada kelalaian, dan tidak ada penelantaran dalam kasus ini. Semua dilakukan sesuai prosedur hukum dan kemanusiaan.

“Kedua tahanan itu meninggal murni karena sakit. Kami turut berduka, tapi kami juga harus menjaga kebenaran agar publik tidak termakan isu yang salah,” pungkasnya.

Catatan Redaksi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik tembok dingin penjara, para tahanan tetap manusia yang memiliki hak dasar untuk hidup dan mendapat perawatan. Klarifikasi terbuka dari Rutan Anak Air Padang menunjukkan upaya menjaga transparansi di tengah derasnya arus informasi yang kerap menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

(Mond)

#Peristiwa #TahananTewas #LapasAnakAir