Dinsos Padang Gelar Pelatihan Membuat Kue bagi Penyandang Disabilitas: Wujud Nyata Program “Padang Melayani”
Dinas Sosial Padang Gelar Pelatihan Pembuatan Kue untuk Penyandang Disabilitas (Dok: Dirgantaraonline)
D'On, Padang – Suasana hangat dan penuh semangat terpancar dari ruang praktik Sekolah Luar Biasa (SLB) YPPLB Kota Padang selama dua hari, 7–8 Oktober 2025. Di tempat inilah, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang menggelar kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) melalui pelatihan keterampilan membuat kue bagi penyandang disabilitas, sebagai langkah konkret meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan mereka.
Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan bagian dari komitmen Dinsos Kota Padang untuk mengimplementasikan program unggulan Wali Kota Padang, yaitu “Padang Melayani”, yang menekankan pentingnya pelayanan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Membangun Kemandirian dari Dapur Kecil
Selama dua hari pelatihan, sebanyak 15 peserta penyandang disabilitas — yang berasal dari berbagai organisasi seperti PPDI, GERKATIN, HWDI, serta siswa SLB di Kota Padang — dibimbing oleh para narasumber berpengalaman. Di antaranya Hj. Dessi Oktaria, S.Pd, Kepala SLB YPPLB Padang, serta Khairat, S.Pd, guru SMK yang dikenal piawai di bidang tata boga.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Dari mengenal bahan dasar kue, teknik pengadukan dan pemanggangan, hingga trik menghias kue agar menarik di pasaran — semua dikemas dalam suasana penuh keceriaan dan semangat belajar. Tidak sedikit peserta yang mengaku baru kali ini mendapatkan kesempatan belajar membuat kue secara langsung dari instruktur profesional.
“Kami senang sekali bisa ikut kegiatan ini. Saya ingin nanti bisa jualan kue sendiri dari rumah,” ujar Rini, salah seorang peserta tunarungu, dengan bantuan penerjemah bahasa isyarat.
Dilandasi Regulasi dan Semangat Pemberdayaan
Pelaksanaan kegiatan ini tidak muncul begitu saja. Dinas Sosial Kota Padang menegaskan bahwa program UPSK ini dilandasi oleh Permensos Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, yang menegaskan bahwa salah satu bentuk pelayanan sosial wajib di tingkat kabupaten/kota adalah rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan yang layak dan terbebas dari keterlantaran sosial.
Landasan lainnya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin kesetaraan kesempatan, aksesibilitas, serta pemberdayaan bagi penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
Tak hanya itu, di tingkat daerah, Kota Padang juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang menjadi dasar moral sekaligus hukum bagi setiap upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi warga disabilitas.
Kegiatan ini pun merupakan implementasi dari program Rehabilitasi Sosial dalam DPA Dinas Sosial Kota Padang Tahun 2025, dengan kegiatan utama berupa bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial bagi penyandang disabilitas.
Despi Hendri: Melatih Keterampilan, Membangun Kemandirian
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Padang, Despi Hendri, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal nyata agar penyandang disabilitas bisa lebih mandiri secara ekonomi.
“Melalui keterampilan membuat kue, kami ingin peserta dapat mengembangkan usaha kecil berbasis rumah tangga. Ini adalah bentuk nyata bagaimana pelayanan sosial bisa berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Despi.
Menurut data Dinas Sosial, jumlah penyandang disabilitas di Kota Padang mencapai sekitar 1.500 jiwa, yang tersebar di berbagai kecamatan. Karena itu, kegiatan seperti ini diharapkan menjadi pintu awal pembinaan kewirausahaan yang berkelanjutan.
Heriza Syafani: Dari Pelatihan Menuju Ekonomi Produktif
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, S.STP., M.PA, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah kota dalam membuka akses pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.
“Dinas Sosial tidak hanya memberikan bantuan sosial, tapi juga mendorong terciptanya usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan,” tegas Heriza.
“Program seperti pelatihan membuat kue ini adalah bentuk nyata dari semangat Padang Melayani. Kami ingin setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, punya kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkarya, dan mandiri,” lanjutnya lugas.
“Kami percaya, keterampilan kecil bisa menjadi langkah besar ketika didukung dengan keuletan dan kesempatan. Inilah wujud kehadiran pemerintah yang benar-benar melayani.”
Heriza juga menambahkan bahwa ke depan, Dinsos akan mengupayakan kegiatan lanjutan seperti pendampingan usaha, pelatihan pemasaran digital, dan fasilitasi akses permodalan agar keterampilan yang diperoleh peserta tidak berhenti di ruang pelatihan saja, tetapi berkembang menjadi usaha produktif yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga.
Langkah Kecil, Dampak Besar
Di akhir kegiatan, aroma harum kue yang baru dipanggang memenuhi ruangan SLB YPPLB Padang. Senyum para peserta menandakan rasa bangga dan kepercayaan diri yang tumbuh. Dari dapur sederhana itu, harapan baru muncul bahwa dengan tangan-tangan terampil dan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas di Kota Padang bisa menjadi bagian aktif dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat.
(Mond)
#DinasSosialPadang #Padang #PadangMelayani