Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Ini Gergaji Terali Demi Brankas Berisi Rp3,4 Juta, Diringkus Tim Klewang Saat Fajar Menyingsing
Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pria yang Bobol Brankas SMP Khaira Ummah Padang
D'On, Padang — Aksi nekat seorang pria di Kota Padang berakhir di tangan polisi setelah membobol ruang kepala sekolah di salah satu sekolah menengah pertama swasta. RH (32), warga Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, nekat menjarah brankas berisi uang tunai milik SMP Khaira Ummah Padang. Namun, pelariannya tak berlangsung lama Tim Klewang Polresta Padang menangkapnya dalam operasi dini hari yang menegangkan, Jumat (17/10/2025) pukul 00.15 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Keduanya memimpin tim memburu pelaku setelah serangkaian penyelidikan intensif selama hampir sebulan penuh.
Aksi di Balik Dini Hari
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di SMP Khaira Ummah, yang berlokasi di Jalan Manunggal Pagai No.18 A, Kelurahan KPIK, Kecamatan Koto Tangah.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, aksi RH dilakukan dengan cara yang tak biasa — penuh perhitungan, namun berujung ceroboh.
“Pelaku datang berjalan kaki sambil membawa gergaji besi. Ia memanfaatkan kondisi sekolah yang sepi, lalu menggergaji terali jendela ruang kepala sekolah hingga terbuka,” ujar Kompol Yasin kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Setelah berhasil masuk, RH menuju lemari penyimpanan dan menemukan sebuah brankas yang berisi uang tunai sekitar Rp3,4 juta dana operasional sekolah. Brankas itu kemudian ia angkut keluar pagar sekolah dan dibuka di area sekitar.
Usai mengambil uangnya, RH membuang brankas tersebut ke Sungai Muaro Panjalinan, seolah mencoba menghapus jejak kejahatannya.
Jejak Terekam CCTV
Namun, langkah RH ternyata tak secerdas yang ia bayangkan. Dari laporan polisi bernomor LP/B/844/X/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, Tim Klewang segera menurunkan personel untuk menyisir lokasi dan menganalisis rekaman CCTV sekolah.
Dalam rekaman itu, terlihat sosok pria dengan pakaian gelap mondar-mandir di sekitar sekolah petunjuk penting yang kemudian mengantarkan petugas ke identitas RH.
Tim juga menghimpun keterangan dari warga sekitar yang sempat melihat pelaku melintas membawa benda mencurigakan di pagi hari setelah kejadian.
“Dari hasil pengamatan dan keterangan saksi, kami berhasil mengenali pelaku. Saat ditangkap, ia tidak melakukan perlawanan,” kata Yasin.
Pengakuan Mengejutkan
Dalam pemeriksaan awal, RH langsung mengakui perbuatannya. Ia bahkan secara jujur menyebut bahwa sebagian hasil curian telah ia gunakan untuk membeli ponsel Oppo A5i warna ungu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp700 ribu yang tersisa, serta ponsel yang dibelinya dari hasil kejahatan tersebut.
Sementara itu, brankas yang dibuang ke sungai berhasil ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian, setelah dilakukan pencarian oleh tim penyidik bersama warga setempat.
Diseret ke Meja Hukum
Kini, RH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini proses penyidikan sedang berjalan,” tegas Kompol Yasin.
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menyusun laporan resmi untuk melengkapi berkas perkara. RH dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Sekolah Masih Berduka, Polisi Ingatkan Kewaspadaan
Kejadian ini menjadi pelajaran pahit bagi pihak sekolah dan masyarakat sekitar. Kepala sekolah SMP Khaira Ummah dikabarkan masih terkejut atas kejadian yang menimpa lembaganya terutama karena pelaku tega membobol ruang yang selama ini dianggap aman.
Polisi mengimbau seluruh sekolah dan fasilitas publik agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk memasang kamera pengawas di titik-titik rawan serta memastikan lingkungan sekitar tidak sepi dalam waktu lama.
“Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan bisa bertindak kapan saja dan di mana saja. Kewaspadaan adalah kunci utama,” tutup Kompol Yasin.
Kasus RH menjadi contoh nyata bagaimana ketelitian polisi dan peran masyarakat mampu menyingkap kejahatan yang tampak sepele, namun berpotensi besar merugikan banyak pihak. Dari gergaji besi hingga jejak di CCTV, setiap detail membawa polisi pada akhirnya ke satu nama yang kini menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal #Padang