Ada ‘Lapor Pak Purbaya’, Warga Kini Bisa Adukan Masalah Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan untuk mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
D'On, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini membuka kanal baru bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengadukan berbagai persoalan terkait pajak dan bea cukai. Layanan ini diberi nama “Lapor Pak Purbaya”, dan bisa diakses langsung melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang memperkenalkan layanan tersebut dalam acara sosialisasi di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kemenkeu, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu (15/10).
“Kalau ada keluhan atau masalah soal pajak dan bea cukai, silakan lapor ke nomor ini. Namanya ‘Lapor Pak Purbaya’. Bisa untuk aduan tentang pelayanan pajak, perilaku pegawai pajak, atau petugas bea cukai yang dianggap menyimpang. Semua bisa disampaikan lewat WhatsApp,” ujar Purbaya sembari menunjukkan flyer resmi layanan tersebut.
Layanan Digital untuk Pengawasan Publik
Menurut Purbaya, peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kemenkeu. Ia menegaskan, masyarakat berhak memiliki akses langsung untuk menyampaikan keluhan atau laporan terhadap penyimpangan yang terjadi, baik di bidang pajak maupun bea cukai.
“Ini kanal yang kami buka supaya masyarakat punya tempat melapor langsung. Kami ingin memperbaiki pelayanan publik dan mendorong integritas aparat pajak dan bea cukai,” tegasnya.
Nomor WhatsApp tersebut, lanjutnya, sudah resmi aktif mulai hari ini, Rabu (15/10). Namun, ia mengingatkan bahwa setiap laporan tidak serta-merta akan langsung mendapatkan balasan pribadi, karena ada proses penyaringan dan penanganan yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Dikelola oleh Tim Khusus
Purbaya menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan staf khusus yang akan menangani setiap pesan yang masuk ke nomor “Lapor Pak Purbaya”. Tim tersebut akan melakukan pengumpulan, penyortiran, dan verifikasi laporan secara berkala.
“Staf saya sudah standby di sana. Tapi tidak semua laporan langsung dijawab. Kita kumpulkan dulu, lalu disortir setiap beberapa hari. Setelah itu, baru kita tentukan laporan mana yang bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, sistem ini dibuat agar penanganan laporan bisa berjalan efektif dan terarah, bukan sekadar respons cepat tanpa tindak lanjut nyata.
Validasi Ketat Sebelum Tindak Lanjut
Setiap laporan yang masuk akan divalidasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran dan akurasi informasinya. Jika laporan terbukti valid, maka akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Kemenkeu.
“Follow up-nya nanti tergantung dari hasil validasi. Kalau memang petugasnya yang salah, ya kita tindak tegas petugasnya. Tapi kalau ternyata laporan itu tidak benar, atau yang melapor yang keliru, kita juga akan ambil langkah terhadap pelapornya. Jadi semua harus objektif,” kata Purbaya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, sistem ini bukan hanya sebagai wadah pengaduan, tetapi juga sebagai alat kontrol sosial agar pelayanan pajak dan bea cukai bisa berjalan lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi di Kemenkeu
Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” menjadi langkah nyata dalam melanjutkan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik di Kementerian Keuangan. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak dan memperbaiki citra aparatur fiskal, kanal ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah.
Dengan membuka akses seluas-luasnya bagi publik, Kemenkeu berupaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyimpangan di tubuh institusi fiskal. Melalui kanal sederhana seperti WhatsApp, warga kini memiliki alat langsung untuk berpartisipasi menjaga integritas negara.
“Jadi kalau ada keluhan, jangan diam saja. Langsung kirim pesan ke ‘Lapor Pak Purbaya’. Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti dengan serius,” tutup Purbaya.
Nomor Pengaduan Resmi ‘Lapor Pak Purbaya’:
📱 0822-4040-6600
📅 Aktif mulai Rabu, 15 Oktober
📍 Fokus pengaduan: Pajak dan Bea Cukai
(Mond)
#Nasional #LaporPakPurbaya #BeaCukai #Pajak