Breaking News

27 Penyandang Disabilitas di Kota Padang Terima Bantuan Alat Bantu Mandiri dari Kemensos RI

Dinas Sosial Padang Salurkan Bantuan dari Kemensos RI kepada 27 Penyandang Disabilitas (Dok: Ist)

D'On, Padang 
— Sebanyak 27 orang penyandang disabilitas di Kota Padang menerima bantuan alat bantu mandiri dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (Atensi Sosial RSPD). Penyerahan bantuan dilakukan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera, Senin (13/10).

Bantuan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan asesmen langsung oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Padang. Verifikasi ini memastikan bahwa alat bantu yang diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing penerima manfaat.

Adapun 27 unit alat bantu mandiri yang disalurkan terdiri dari:

  • 12 unit kursi roda,
  • 3 pasang kaki palsu,
  • 8 set alat bantu dengar,
  • 1 set tongkat bantu jalan,
  • 2 pasang tangan palsu, serta
  • 1 pasang sepatu AFO (Ankle Foot Orthosis).

Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penopang bagi penyandang disabilitas untuk lebih mandiri dan produktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Langkah Nyata Pemerintah Kota Padang dalam Pemenuhan Hak Disabilitas

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dan Kementerian Sosial RI dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

“Bantuan ini bukan sekadar alat bantu fisik, tetapi bentuk perhatian dan komitmen pemerintah agar saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat hidup lebih mandiri, percaya diri, dan produktif,” ujar Heriza Syafani dengan tegas.

Ia menjelaskan, usulan penerima manfaat telah disampaikan oleh Dinas Sosial Kota Padang sejak Mei 2025 melalui mekanisme Atensi Sosial Dirjen Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Kemensos RI. Setelah melalui tahap seleksi dan verifikasi berkas, akhirnya 27 nama penerima manfaat tersebut disetujui untuk menerima bantuan alat bantu mandiri.

Lebih lanjut, Heriza menekankan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga menjadi komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Padang.

“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas di Kota Padang tidak hanya diperhatikan dari sisi bantuan alat bantu, tetapi juga dari aspek pemberdayaan dan pelatihan agar mereka bisa berdaya saing. Sinergi dengan Kemensos akan terus kita dorong untuk memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dukungan dan Harapan ke Depan

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Padang berupaya membangun ekosistem sosial yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga penyandang disabilitas. Dinsos juga berencana memperluas pendataan serta mengusulkan tambahan bantuan serupa untuk tahun 2026, agar lebih banyak warga dengan keterbatasan fisik maupun sensorik yang bisa terbantu.

Kegiatan penyerahan bantuan di BBPPKS Regional I Sumatera ini juga diwarnai suasana haru dan bahagia dari para penerima manfaat. Beberapa di antaranya tampak mencoba langsung alat bantu yang baru mereka terima, dengan ekspresi penuh rasa syukur.

Dengan adanya program ini, Dinas Sosial Kota Padang berharap masyarakat semakin memahami bahwa penyandang disabilitas bukanlah kelompok yang harus dikasihani, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk maju dan berkontribusi bagi kota Padang.

(Mond)

#DinasSosialPadang #Padang #Disabilitas