Breaking News

Viral, Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Saat Jam Belajar, Gunakan Smart TV Bantuan Pemerintah

Video oknum kepala sekolah dan guru SD Negeri 2 Ciodeng Pandeglang karaoke saat jam belajar viral. (Istimewa)

D'On, Pandeglang
– Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang kembali tercoreng. Sebuah video memperlihatkan oknum kepala sekolah (kepsek) dan seorang guru SD Negeri 2 Ciodeng asyik berkaraoke di jam belajar, beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kritik.

Video berdurasi sekitar satu menit itu pertama kali muncul di Instagram pada Minggu (28/9/2025), namun disebut direkam beberapa hari sebelumnya, tepatnya Rabu (24/9/2025). Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang disebut sebagai kepala sekolah tampak bernyanyi bersama seorang guru perempuan di ruang guru. Yang membuat publik geram, keduanya masih mengenakan seragam dinas, terlihat saling berpegangan tangan, bahkan sang guru perempuan beberapa kali memeluk kepsek dari belakang—sementara di luar ruangan, kegiatan belajar mengajar semestinya berlangsung.

Yang lebih memprihatinkan, perangkat karaoke yang mereka gunakan bukan sembarangan. Diduga, smart TV yang menjadi alat hiburan dadakan itu merupakan bantuan resmi dari pemerintah pusat untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di sekolah.

Reaksi Dinas Pendidikan Pandeglang

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Nono Suparno, membenarkan kebenaran video tersebut.
“Iya benar, tetapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” kata Nono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/9/2025).

Meski demikian, Nono mengaku belum mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus itu.
“Saya belum tahu progresnya seperti apa. Coba tanya ke bidang BPK,” ujarnya singkat.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (BPK) Disdikpora Pandeglang maupun pihak guru yang diduga terlibat masih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.

Kritik Pedas Rieke Diah Pitaloka

Kasus ini bahkan menyita perhatian publik nasional. Selebritas sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ikut meluapkan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya, @riekediahp.

Dalam unggahan tersebut, Rieke mengaku prihatin karena fasilitas pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran justru berubah fungsi menjadi sarana hiburan di jam kerja.
"Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart TV pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, smart TV tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke," tulis Rieke dengan nada kesal.

Unggahan itu sontak memantik ribuan komentar dari warganet. Mayoritas netizen menilai perbuatan oknum kepsek dan guru tersebut mencoreng wajah dunia pendidikan serta melecehkan program pemerintah yang menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas sekolah.

Dunia Pendidikan Kembali Diuji

Kasus karaoke di jam belajar ini menambah daftar panjang perilaku tidak terpuji tenaga pendidik di tanah air. Publik menuntut agar Dinas Pendidikan Pandeglang bertindak tegas, bukan hanya sekadar “menangani secara internal” yang sering kali berakhir tanpa sanksi jelas.

Apalagi, peristiwa ini terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong digitalisasi sekolah melalui pengadaan smart TV dan perangkat teknologi lainnya. Alih-alih mendukung siswa mengenal pembelajaran berbasis digital, fasilitas itu justru berubah menjadi “mesin karaoke” yang digunakan oleh pendidik sendiri.

Kini, sorotan publik mengarah pada transparansi dan ketegasan sikap pemerintah daerah. Apakah kasus ini akan ditindak serius dengan sanksi nyata, atau kembali tenggelam tanpa jejak, sebagaimana banyak kasus pelanggaran etika guru sebelumnya?

(B1)