Breaking News

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Gulung Tiga Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Payakumbuh (Dok: Ist)

D'On, Payakumbuh –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi terpisah yang berlangsung di dua lokasi berbeda, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu beserta barang bukti yang siap edar.

Penangkapan Pertama di Payolansek

Kasus pertama terjadi pada Senin (22/9/2025) di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat. Petugas Satresnarkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pengintaian, polisi berhasil mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial S (47) dan H (40).

Dari tangan kedua pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu dengan total berat sekitar 1,3 gram, plastik klip bening yang digunakan untuk membungkus narkoba, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana transaksi.

"Pelaku sempat berusaha mengelak, namun dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka," ungkap pihak kepolisian.

Pengungkapan Kedua di Padang Sikabu

Tak berselang lama, pada Selasa (23/9/2025), Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan kasus di lokasi berbeda. Kali ini, target operasi berada di Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial R (41). Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 27 paket sabu dengan total berat sekitar 3,85 gram, plastik klip bening, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

"Pelaku R juga tidak bisa mengelak. Ia mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan," jelas petugas.

Proses Hukum dan Komitmen Polres Payakumbuh

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasatresnarkoba AKP Hendra SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara konsisten demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Ajakan Kepada Masyarakat

Selain itu, Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam perang melawan narkoba. Warga diminta tidak segan melaporkan bila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Payakumbuh dari bahaya narkoba agar generasi penerus kita tidak terjerat barang haram ini,” tambah Kasatresnarkoba.

Dengan pengungkapan dua kasus ini, Polres Payakumbuh kembali membuktikan keseriusannya dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba yang berusaha merusak tatanan sosial dan generasi muda di daerah tersebut.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolresPayakumbuh