Breaking News

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar: Trotoar dan Badan Jalan Kembali Jadi Milik Publik

Pol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Jalan Jhoni Anwar Jumat (19/9/2025)

D'On, Padang
– Suasana di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025) pagi, tampak sedikit berbeda. Hiruk-pikuk pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya berjejer di trotoar dan badan jalan, terpaksa terhenti ketika personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turun melakukan penertiban.

Dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama, petugas menyisir satu per satu titik yang kerap dijadikan lokasi berjualan para PKL. Meski sebelumnya telah berkali-kali diimbau oleh pihak kelurahan dan kecamatan, sebagian pedagang tetap membandel dengan menggelar dagangan di atas fasilitas umum yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.

Barang Dagangan Diamankan

Dalam operasi itu, petugas mendapati sejumlah pedagang masih beraktivitas seperti biasa. Tidak ingin situasi berlarut-larut, Satpol PP bertindak tegas. Berbagai perlengkapan berjualan milik PKL diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.

“Barang yang kita amankan berupa tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan dagangan lainnya. Semuanya dibawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” ujar Okta Purama saat ditemui usai penertiban.

Demi Ketertiban dan Kenyamanan Kota

Menurut Okta, langkah tegas ini terpaksa diambil karena imbauan yang selama ini diberikan belum membuahkan hasil. Trotoar dan badan jalan, kata dia, memiliki fungsi vital bagi masyarakat luas, terutama pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.

“Trotoar dan badan jalan diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk berdagang. Kami sudah berulang kali mengimbau, namun masih ada yang membandel. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan mengamankan barang-barang PKL ke Mako Satpol PP Padang,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban ini akan terus digelar secara berkala di berbagai titik di Kota Padang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga dan wajah kota terbebas dari kesemrawutan.

Ajakan Pindah ke Lokasi Resmi

Selain melakukan tindakan tegas, Satpol PP juga mengimbau para pedagang agar menaati aturan dan berpindah ke lokasi yang memang sudah disediakan pemerintah. Dengan begitu, mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu hak publik.

“Kami harap para pedagang bisa mematuhi aturan. Pemerintah telah menyiapkan lokasi resmi untuk berjualan. Jangan sampai fasilitas umum yang seharusnya menjadi hak bersama justru berubah fungsi menjadi pasar liar,” kata Okta.

Wajah Kota Lebih Tertib

Jalan Jhoni Anwar sendiri dikenal sebagai salah satu jalur strategis di kawasan Nanggalo. Banyaknya PKL yang menempati trotoar dan badan jalan di kawasan itu kerap menimbulkan kemacetan, terutama pada jam sibuk. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman.

Dengan langkah tegas Satpol PP ini, pemerintah kota ingin menegaskan bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga partisipasi masyarakat. Jika semua pihak mau disiplin, wajah Kota Padang akan semakin tertata, bersih, dan nyaman untuk dihuni.

(Mond)

#PolPP #Padang #PKL