Satpol PP Padang Gencarkan Penertiban PKL di Fasilitas Umum: Dari Penyitaan Barang Hingga Pembongkaran Lapak
D'On, Padang – Upaya penataan kota kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kecamatan turun langsung ke lapangan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di atas fasilitas umum (fasum). Penertiban tersebut digelar serentak di sejumlah titik pada Senin (22/9/2025).
Kawasan yang menjadi fokus penertiban meliputi Kecamatan Nanggalo, Lubuk Begalung, Padang Utara, hingga Padang Selatan. Di beberapa lokasi, petugas mendapati pedagang yang tidak hanya berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, tetapi juga meninggalkan barang dagangannya begitu saja di fasum. Bahkan, terdapat lapak semi permanen yang berdiri di atas trotoar dan akhirnya dibongkar oleh petugas.
Laporan Warga Jadi Pemicu Penertiban
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL di area publik.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kita bersama pihak kecamatan melakukan penyisiran. Masih ada pedagang yang nekat menggunakan fasum sebagai tempat berjualan, bahkan meninggalkan barang dagangan di atas trotoar. Untuk itu, kami lakukan penyitaan dan pembongkaran terhadap lapak yang berdiri di lokasi terlarang, terutama di kawasan Lubuk Begalung dan Padang Utara,” tegas Eka.
PKL Dinilai Ganggu Kenyamanan Publik
Menurut Eka, keberadaan PKL di fasilitas umum bukan hanya soal pelanggaran aturan, melainkan juga menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki kerap terhalang meja, kursi, hingga gerobak pedagang. Hal ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi warga yang terpaksa berjalan di badan jalan.
“Pedagang sudah sering diingatkan. Teguran lisan hingga tertulis telah kami sampaikan bersama pihak kecamatan. Namun karena masih ada yang membandel, hari ini kami ambil langkah tegas berupa penyitaan,” lanjutnya.
Penertiban Berkelanjutan dan Ajakan Kepada PKL
Satpol PP memastikan bahwa penertiban ini bukan kegiatan sekali jalan. Eka menegaskan pihaknya bersama kecamatan akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan agar tidak terjadi pelanggaran berulang.
“Kami mengajak para pedagang untuk berjualan sesuai aturan. Jangan lagi berjualan di atas trotoar, bahu jalan, atau fasum lainnya. Silakan berdagang di lokasi yang memang sudah ditetapkan pemerintah, agar semua pihak bisa merasa nyaman,” imbau Eka.
Harapan Terwujudnya Kota yang Lebih Tertib
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan wajah Kota Padang yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung. Eka juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, baik masyarakat umum maupun para PKL sendiri, agar penataan kota dapat berjalan efektif.
“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap ada dukungan dari masyarakat dan kesadaran dari pedagang. Dengan begitu, lingkungan kota kita bisa lebih tertib, indah, dan aman,” tutupnya.
Penertiban ini menegaskan komitmen Pemko Padang dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat citra kota sebagai pusat aktivitas ekonomi yang ramah, namun tetap teratur.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL