Breaking News

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook: Dari Kursi Menteri hingga Meja Hijau

Nadiem Makarim akan menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023. (merdeka.com/Arie Basuki)

D'On, Jakarta
– Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

“Berdasarkan hasil pendalaman keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang diperoleh, sore ini penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang.

Langkah hukum ini sekaligus menjawab teka-teki yang selama berbulan-bulan menghantui publik: apakah Nadiem, sosok yang dulu dielu-elukan sebagai ikon muda reformasi digital, akan ikut terseret dalam skandal proyek senilai triliunan rupiah tersebut?

Pemeriksaan Sejak Pagi, Didampingi Hotman Paris

Kamis pagi, suasana Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tampak lebih ramai dari biasanya. Nadiem tiba sekitar pukul 08.55 WIB dengan wajah serius, mengenakan kemeja hijau tua dipadu celana panjang hitam. Di tangannya, sebuah tas jinjing tampak menggantung, sementara enam pengacara mendampinginya.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang dikenal dengan gaya flamboyannya. Kehadiran Hotman semakin menguatkan sinyal bahwa Nadiem tengah menghadapi persoalan hukum besar.

“Dipanggil untuk kesaksian,” ujar Nadiem singkat saat dicecar wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.

Pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga bagi mantan CEO Gojek tersebut. Sebelumnya, ia sudah menjalani pemeriksaan pada 23 Juni dan 15 Juli 2025. Berbeda dengan dua kali sebelumnya, pemeriksaan kali ini berujung pada penetapan status tersangka.

Empat Tersangka Lain Sudah Ditetapkan

Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus yang disebut sebagai korupsi digitalisasi pendidikan 2019–2023 ini. Mereka adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Kemendikbudristek
  2. Mulatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek
  3. Jurist Tan (JT) – Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim
  4. Ibrahim Arif (IBAM) – Konsultan Teknologi Kemendikbudristek

Nama Jurist Tan menjadi perhatian khusus lantaran ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik bahkan telah mengajukan red notice ke Interpol Lyon, Prancis, melalui Interpol Indonesia. “Permohonan red notice terhadap JT sudah diteruskan ke Markas Pusat Interpol Lyon, Paris,” jelas Anang.

Skandal Chromebook: Ambisi Digitalisasi yang Berujung Skandal

Program pengadaan laptop Chromebook yang awalnya digadang-gadang sebagai lompatan digitalisasi pendidikan nasional kini berubah menjadi salah satu skandal terbesar di sektor pendidikan. Proyek yang dijalankan pada rentang 2019–2023 itu menelan anggaran triliunan rupiah dengan tujuan mulia: memperkuat literasi digital di sekolah-sekolah Indonesia.

Namun, dalam perjalanan, proyek ini diduga sarat penyimpangan. Pengadaan laptop yang mestinya mendukung pembelajaran daring pasca-pandemi justru menjadi ladang bancakan. Laptop yang dibeli banyak dilaporkan memiliki spesifikasi rendah, tidak sesuai kebutuhan pembelajaran, bahkan sebagian tidak berfungsi optimal.

Penyidik menduga ada praktik mark up, pengaturan tender, hingga persekongkolan antara pejabat, pihak swasta, dan konsultan yang merugikan negara hingga jumlah fantastis.

Dari Tokoh Startup Visioner ke Tersangka Korupsi

Bagi publik, kabar ini terasa ironis. Nadiem Makarim dikenal sebagai pendiri Gojek, startup pertama di Indonesia yang meraih status decacorn. Saat diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Mendikbudristek pada 2019, ia dianggap mewakili wajah baru: generasi muda, cerdas, dan berani membawa perubahan.

Namun kini, lima tahun berselang, perjalanan politiknya menghadapi babak kelam. Status tersangka ini tak hanya menghantam citra pribadinya, tapi juga meninggalkan noda serius pada gagasan Merdeka Belajar yang ia usung.

Langkah Hukum Selanjutnya

Dengan status tersangka, penyidik diperkirakan akan segera memanggil kembali Nadiem untuk pemeriksaan lanjutan. Tidak tertutup kemungkinan, penyidik juga akan melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan.

Publik kini menanti apakah kasus ini akan membuka tabir lebih dalam terkait peran aktor besar di balik proyek digitalisasi pendidikan. Sementara itu, kehadiran Hotman Paris di pihak pembela menandakan bahwa pertarungan hukum ini akan berlangsung sengit, dengan sorotan publik yang tak akan surut.

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang runtuhnya harapan besar yang pernah disematkan padanya sebagai simbol perubahan. Dari seorang pengusaha visioner hingga pejabat muda kebanggaan bangsa, kini ia harus menghadapi ruang sidang dengan status yang jauh berbeda: tersangka korupsi.

(Mond)

#NadiemMakarim #Korupsi #KorupsiChromebook